EternityNews

AKTUAL FAKTUAL EDUKATIF

P3D DPRD Bandung Barat Jadi Sorotan, Regulasi Pesantren Belum Tuntas

Kab bandung barat

Kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (P3D) yang digelar Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung Barat, H. Ade Wawan, S.Pd., di GOR Budi Tani, Desa Ciwaruga, Kecamatan Parongpong 9 mei 2026 berlangsung dinamis dan dipenuhi berbagai aspirasi masyarakat terkait jalannya pemerintahan daerah.


Sekitar 110 peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan warga setempat hadir dalam forum tersebut.

Kegiatan itu menjadi ruang dialog terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran, hingga keluhan mengenai pelayanan publik, pembangunan, pendidikan, serta perhatian pemerintah terhadap lembaga keagamaan.


Dalam forum tersebut, H. Ade Wawan menyoroti belum diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan pelaksana dari Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pesantren. Menurutnya, keterlambatan regulasi teknis itu menunjukkan belum optimalnya keseriusan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan yang berkaitan dengan penguatan pesantren.
“Peraturan daerahnya sudah disahkan sejak 2022, tetapi sampai sekarang Perbupnya belum juga terbit. Ini menjadi persoalan serius karena tanpa aturan teknis, pelaksanaan program fasilitasi pesantren akan sulit berjalan maksimal,” ujar H. Ade Wawan.
Ia menilai pesantren memiliki peran strategis dalam membangun pendidikan karakter, menjaga moral generasi muda, serta memperkuat nilai religius di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah daerah dinilai perlu segera menghadirkan kebijakan nyata yang dapat mendukung keberlangsungan dan pengembangan pesantren di Kabupaten Bandung Barat.
Selain menyoroti persoalan regulasi pesantren, masyarakat juga menyampaikan berbagai keluhan terkait pengawasan pembangunan dan pelayanan pemerintah yang dinilai masih belum maksimal. Warga berharap DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan secara lebih tegas agar kebijakan pemerintah benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, H. Ade Wawan memastikan seluruh masukan masyarakat akan dibawa ke forum resmi DPRD Kabupaten Bandung Barat sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Ia menegaskan bahwa kegiatan P3D bukan hanya agenda formalitas, melainkan sarana untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mendorong percepatan penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi warga di lapangan.

Dudy

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *