EternityNews

AKTUAL FAKTUAL EDUKATIF

Bupati Abusama Hadiri Paripurna DPRD OKU Selatan: Tegaskan Sinergi Eksekutif-Legislatif Fondasi Pembangunan Daerah

Muaradua 16/04/2026

Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) Abusama, S.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan dengan agenda utama penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus), Kamis (16/04/2026). Rapat digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU Selatan mulai pukul 10.00 WIB.

Rapat Paripurna kali ini dipimpin Wakil Ketua II DPRD OKU Selatan Carles Minarko, didampingi Wakil Ketua I Yohana Yuda Yanti Abusama, S.E. Tampak hadir lengkap 25 anggota DPRD, unsur Forkopimda di antaranya Kapolres OKU Selatan dan Dandim 0403/OKU, Sekretaris Daerah, para Asisten, seluruh Kepala OPD, camat, serta perwakilan organisasi masyarakat dan insan pers.

Dalam sidang, tiga Panitia Khusus bergantian menyampaikan hasil kerja selama masa sidang. Pansus I yang membidangi Pemerintahan dan Hukum memaparkan evaluasi Perda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Pansus II bidang Perekonomian dan Pembangunan memberikan rekomendasi percepatan program infrastruktur dasar di kecamatan pemekaran. Sementara Pansus III bidang Kesejahteraan Rakyat menyoroti optimalisasi layanan kesehatan dan pendidikan.

Juru bicara Pansus II, Heri Martadinata, S.H., menegaskan perlunya sinkronisasi data perencanaan antara Bappeda dan OPD teknis. “Masih ada program yang tumpang tindih. Rekomendasi kami jelas: perkuat forum OPD dan pastikan setiap usulan Musrenbang punya dasar data,” ujarnya di podium.

Bupati Abusama dalam sambutannya memberi apresiasi tinggi atas kinerja DPRD, khususnya Pansus. Menurutnya, laporan yang disampaikan sangat komprehensif dan menyentuh substansi permasalahan di lapangan.

“Pemerintah Kabupaten OKU Selatan menyambut baik seluruh catatan, evaluasi, dan rekomendasi Pansus. Ini bukan sekadar formalitas, tapi bagian dari mekanisme check and balances yang sehat,” tegas Bupati.

Abusama menyebut, beberapa rekomendasi Pansus sejalan dengan fokus Pemkab tahun 2026, yakni peningkatan layanan dasar, percepatan penurunan stunting, dan penguatan ekonomi kerakyatan. Ia menginstruksikan Sekda dan seluruh Kepala OPD untuk segera menelaah laporan Pansus dan menyusun rencana tindak lanjut paling lambat 14 hari kerja.

Lebih jauh, Bupati menekankan pentingnya menjaga marwah sinergi eksekutif dan legislatif. Perbedaan pandangan dalam pembahasan, kata dia, adalah hal wajar dalam demokrasi, namun tujuannya tetap satu.

“Kita boleh beda dalam membahas, tapi harus sama saat memutuskan untuk kepentingan rakyat. Kolaborasi yang solid antara Pemkab dan DPRD adalah kunci mewujudkan OKU Selatan yang maju dan sejahtera,” ujar Abusama disambut tepuk tangan peserta sidang.

Wakil Ketua II DPRD Carles Minarko menutup sidang dengan menyatakan bahwa seluruh fraksi menerima laporan Pansus dan sepakat menyerahkannya kepada Bupati untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan.

Rapat Paripurna ini menjadi tahapan penting dalam siklus perencanaan dan evaluasi kebijakan daerah. Dengan adanya masukan kritis dan konstruktif dari DPRD, Pemkab OKU Selatan optimistis arah pembangunan ke depan semakin tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat hingga ke pelosok desa.

Romy Batara 94

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *