Kab bandung barat
Padalarang, 14 April 2026 — Pemerintah Desa Padalarang menggelar sosialisasi terkait penataan wilayah sekaligus rencana pemekaran desa, sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kegiatan ini turut didampingi oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat.

Rencana pemekaran mencuat seiring dengan perkembangan wilayah yang cukup pesat. Saat ini, Desa Padalarang memiliki 30 RW, jumlah yang dinilai telah melampaui batas ideal untuk satu wilayah administrasi desa, sehingga pemekaran menjadi solusi yang relevan.
Kepala Desa Padalarang, Karom, S.Pd.I., menegaskan bahwa kondisi tersebut menjadi dasar kuat untuk segera dilakukan pemekaran. Ia menyebutkan bahwa langkah ini penting agar pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal dan merata.

“Dengan jumlah RW yang cukup besar, sudah waktunya Desa Padalarang dimekarkan. Ini demi efektivitas pemerintahan dan percepatan pembangunan di masing-masing wilayah,” ungkapnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, pemerintah desa juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memahami proses dan mendukung rencana pemekaran, agar ke depan dapat berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat nyata bagi warga.
Dudy












Leave a Reply