eternitynews.id-Senin 22 Desember 2025, Pengadilan Agama Klaten, Jawa Tengah.
Advokat / Pengacara Senior dan Kawakan Bapak Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. didampingi FILEMON GUNAWAN DIRJANTO SH, ADVOKAT MAGANG dan BASRIYANTO KEPALA DIVISI DPP FERADI WPI, CECILIA SH MH ADVOKAT MAGANG DAN M. Arifin SH MH S.Sos., M.M., C.MDF., C.PFW. C.JKJ. WAKETUM III DPP FERADI WPI, sebagai Kuasa Hukum Para Termohon Aanmaning menghadiri Sidang lanjutan Aanmaning di Pengadilan Agama Klaten dengan Nomor Perkara 0009/Pdt.Eks.HT/2025/PA.Klt.
Sidang Pertama Senin tanggal 8 September 2025. Dimana Ditunda untuk memberi ruang mediasi di luar Pengadilan lalu dlanjutkan tanggal 30 September 2025 dan ditunda lagi hari ini Senin 20 Oktober 2025, Dan setelah itu Tim Kuasa Termohon mengadakan pertemuan Mediasi diluar Pengadilan dengan Pihak Pemohon. Dan sekarang persidangan memasuki arah perdamaian dengan pembahasan AYDA ( AGUNAN YANG DIAMBIL ALIH )
Ditemui awak media Bapak Advokat Donny menyampaikan bahwa setelah persidangan hari ini dirinya langsung bertolak ke Surakarta karena besok dirinya bersama tim FERADI WPI – FIRMA HUKUM SUBUR JAYA DAN REKAN akan mendampingi klien yang akan diperiksa di POLRES SURAKARTA, terkait aduan klien tersebut mengadukan Kejadian Perampasan mobil Mitsubishi Pajero AD 1346 QP atas nama Umi Munawaroh ( ibundanya).
Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Penulis : Nabilla













Leave a Reply