KAB. BANDUNG BARAT, eternitynews.id – Pemerintah Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, menggelar Pra-Musyawarah Desa Khusus (Pra-Musdesus) sebagai tahapan awal pendataan keluarga calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Triwulan IV Tahun Anggaran 2025, pada Senin, 1 Desember 2025.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Padalarang, Karom, S.Pd.I, dan turut dihadiri Camat Padalarang, Agus Akhmad Setiawan, S.E., S.IP., M.M., Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Padalarang, Krisnanta, serta seluruh ketua RW se-Desa Padalarang. Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi terkait kebijakan dan pendataan bantuan sosial di tingkat desa.

Dalam pembahasan inti, para ketua RW diminta untuk menyampaikan data dan kondisi riil sosial ekonomi masyarakat di wilayah masing-masing. Langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa penyaluran BLT Dana Desa benar-benar diberikan kepada warga yang berhak, dengan mengedepankan prinsip akurasi data, keterbukaan, dan keadilan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Padalarang, Karom, S.Pd.I, menegaskan bahwa Pra-Musdesus ini tidak hanya fokus pada pendataan BLT Dana Desa. Forum tersebut juga dimanfaatkan untuk membahas agenda strategis pembangunan ekonomi desa.
“Selain pembahasan BLT Dana Desa, kami juga menyampaikan rencana penguatan Koperasi Merah Putih serta pengembangan BUMDes sebagai instrumen penting dalam mendorong kemandirian ekonomi desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Camat Padalarang, Agus Akhmad Setiawan, S.E., S.IP., M.M., dalam arahannya menyampaikan bahwa pendataan bantuan sosial harus dilakukan secara cermat dan bertanggung jawab. Ia menekankan pentingnya peran aparatur desa dan para ketua RW dalam menjaga validitas data agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Di sisi lain, Ketua BPD Padalarang, Krisnanta, menegaskan komitmen BPD untuk terus mengawal proses musyawarah dan penetapan penerima bantuan agar berjalan sesuai dengan prinsip musyawarah mufakat, transparansi, dan akuntabilitas.
Melalui pelaksanaan Pra-Musdesus ini, Pemerintah Desa Padalarang berharap proses Musyawarah Desa Khusus selanjutnya dapat dilaksanakan dengan lebih matang dan terarah, sehingga penetapan penerima BLT Dana Desa Triwulan IV Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan optimal, sekaligus memperkuat langkah pengembangan Koperasi Merah Putih dan BUMDes demi kemajuan Desa Padalarang.
Dudy












Leave a Reply