OKU SELATAN 30/10/2026
Kabar membanggakan datang dari jajaran Polres OKU Selatan. Aiptu Okta Madia Nogra, S.M., yang menjabat sebagai Ps. Kanit IV Satintelkam Polres OKU Selatan, resmi dinyatakan lulus dalam seleksi Perwira Alih Golongan (PAG) Tahun 2026 Polda Sumatera Selatan.
Kepolisian Resor OKU Selatan, melalui Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana, S.H., S.I.K., M.I.K., menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas keberhasilan tersebut. Ucapan ini juga turut disampaikan oleh seluruh staf dan bhayangkara di lingkungan Polres OKU Selatan.
Keberhasilan yang diraih Okta Madia Nogra ini bukanlah hal yang instan. Pencapaian ini merupakan buah dari kerja keras, dedikasi tinggi, serta pengabdian yang tulus selama menjalankan tugas di tengah masyarakat. Semangatnya yang pantang menyerah dan tekad untuk terus berkembang menjadi bukti bahwa setiap usaha yang dilakukan dengan sungguh-sungguh pasti akan membuahkan hasil.
Dalam pesan yang disampaikan, disebutkan: “Pencapaian ini merupakan hasil dari kerja keras, dedikasi, dan pengabdian yang patut dibanggakan. Semoga keberhasilan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.”
Kenaikan pangkat dan alih golongan ini tentu membawa tanggung jawab yang lebih besar. Sebagai perwira baru, diharapkan Okta Madia Nogra dapat semakin mengembangkan kemampuannya, memberikan teladan yang baik bagi rekan-rekan sesama personel, dan senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap tugas yang diemban.
Keberhasilan ini juga menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kabupaten OKU Selatan, karena putra-putri terbaik daerah ini terus tumbuh dan berkembang dalam institusi kepolisian yang profesional dan berintegritas.
Selamat bertugas dan semangat baru, Aiptu Okta Madia Nogra, S.M.! Semoga langkah ini menjadi awal pengabdian yang lebih luas, lebih bermakna, dan selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa. Maju terus untuk keamanan dan kesejahteraan masyarakat OKU Selatan
Penulis
Romy Batara 94














Leave a Reply