OKU SELATAN 03/09/2026
Kisah pembangunan jalan setapak di Desa Negeri Batin, Kecamatan Buay Sandang Aji, yang sempat menjadi sorotan tajam dan viral di tengah masyarakat beberapa waktu lalu, kini berakhir lebih baik. Setelah melalui proses perbaikan menyeluruh oleh Pemerintah Desa Negeri Batin, hasil pembangunan yang bersumber dari Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026 akhirnya resmi diserahterimakan dan diterima oleh masyarakat setempat.
Prosesi serah terima dilakukan secara langsung di lokasi pembangunan pada hari Selasa, 1 September 2026. Kegiatan berlangsung tertib dan dihadiri oleh unsur pimpinan Pemerintah Desa Negeri Batin, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan masyarakat pengguna jalan, serta pengurus DPC ABPEDNAS OKU Selatan.
Langkah penyerahan ini baru bisa terlaksana setelah tim pelaksana dan pengawas melakukan pemeriksaan mendalam dan pembenahan terhadap sejumlah titik yang dinilai memiliki kekurangan atau belum memenuhi standar yang diharapkan.
Dalam duduk perkara yang tercatat dalam Berita Acara, terungkap bahwa sebelumnya pembangunan jalan setapak ini sempat mengalami penolakan keras dari warga. Masyarakat menilai kualitas dan pengerjaannya belum memenuhi syarat serta ketepatan rencana. Menanggapi hal itu, Pemerintah Desa tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah korektif untuk merampungkan segala kekurangan tersebut hingga layak digunakan.
Setelah dilakukan pemeriksaan ulang secara teliti langsung di lapangan dan melihat hasil perbaikan yang sudah layak, masyarakat pengguna jalan akhirnya menyatakan kesediaan menerima hasil pekerjaan tersebut. Kendati menerima hasil pembangunan, warga tetap menyampaikan pesan tegas kepada Kepala Desa Negeri Batin agar ke depan lebih bertanggung jawab, teliti, dan berhati-hati dalam setiap tahapan pemerintahan maupun pelaksanaan pembangunan agar tidak merugikan kepentingan umum.
Di sisi lain, BPD Desa Negeri Batin juga menegaskan permintaan agar Pemerintah Desa menyusun dan menyampaikan laporan tertulis yang transparan dan rinci mengenai seluruh pengelolaan Dana Desa. Laporan ini harus mencakup hal-hal strategis seperti kepengurusan serta pembayaran honor guru PAUD, guru mengaji, hingga kegiatan sosial lainnya yang dibiayai dari sumber anggaran tersebut.
Turut hadir memantau proses penyerahan dan melihat langsung kondisi perbaikan di lapangan adalah Sekretaris sekaligus Wakil Bendahara DPC ABPEDNAS OKU Selatan, Tamrin, didampingi Ahmad Roni.
Dengan rampungnya perbaikan dan kesepakatan serah terima di lokasi, jalan setapak yang sempat memicu polemik dan perhatian publik ini kini dinyatakan sah diterima oleh masyarakat. Harapannya, pengalaman ini menjadi pelajaran berharga bagi Pemerintah Desa Negeri Batin agar semakin terbuka, jujur, dan profesional dalam mengelola amanah rakyat, sehingga setiap rupiah Dana Desa benar-benar terasa manfaatnya di tengah warga.
Berita Acara Serah Terima tersebut ditandatangani secara resmi oleh Kepala Desa Negeri Batin, Ahmad Jaidi, dan Ketua BPD, Andika Saputra, pada tanggal 1 September 2026 sebagai bukti kesepakatan bersama.
Penulis
Romy Batara 94












Leave a Reply