EternityNews

AKTUAL FAKTUAL EDUKATIF

Cekcok Berujung Maut: Plt Kepala KUA Pulau Beringin Tewas Ditusuk, Polisi Bergerak Cepat Buru Pelaku Hingga Tertangkap!

OKU SELATAN 11/08/2026

Kabar duka sekaligus keprihatinan mendalam menyelimuti Kabupaten OKU Selatan. Seorang Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pulau Beringin berinisial U (56) tewas mengenaskan akibat tusukan senjata tajam. Peristiwa mencekam itu terjadi pada Selasa pagi, 11 Agustus 2026, dan diduga bermula dari perselisihan yang berujung kekerasan mematikan.

Tragedi berdarah itu berlangsung di Jalan Desa Pulau Beringin Utara, Kecamatan Pulau Beringin. Kronologi bermula sekitar pukul 08.30 WIB saat korban memarkir kendaraannya tak jauh dari kediaman pelaku berinisial R (35). Pelaku diduga mendatangi korban dan meminta kendaraan dipindahkan karena dianggap mengganggu, sehingga memicu ketidaksukaan dan cekcok mulut. Korban sempat memindahkan kendaraan, namun perselisihan rupanya belum usai.

Saat korban bersama seorang saksi hendak berangkat ke Kecamatan Sungai Are dari area parkir kantor, pelaku kembali mendatangi dan memulai perselisihan untuk kedua kalinya. Dalam pertengkaran itu, pelaku diduga mendorong korban lalu tiba-tiba mengeluarkan sebilah pisau dan menusuk dada sebelah kiri korban tepat satu kali. Setelah melancarkan aksinya, pelaku segera melarikan diri pulang ke rumahnya.

Warga dan saksi segera memberikan pertolongan pertama dan membawa korban ke Puskesmas Pulau Beringin. Namun luka tusuk yang menembus dada terbukti mematikan. Sekitar pukul 09.10 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia saat menerima penanganan medis.

Mendapat laporan tersebut, jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres OKU Selatan bergerak kilat ke lokasi kejadian. Bersama Tim Inafis, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyisiran, serta pengumpulan barang bukti. Dari lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang milik korban serta sebilah pisau bergagang kayu warna cokelat yang diduga menjadi senjata pembunuh. Jenazah korban kemudian diserahkan keluarga dan dibawa ke Muaradua untuk dimakamkan.

Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan pengejaran pelaku terus dilakukan tanpa henti. Pelaku diduga dikenakan Pasal 458 KUHP terkait pembunuhan.

“Kami berkomitmen menegakkan hukum secara tegas dan profesional. Saat ini anggota terus melakukan upaya pencarian terhadap pelaku. Kami pastikan yang bersangkutan segera tertangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum,” tegas Kapolres dengan ketegasan.

Pihak Polda Sumatera Selatan pun ikut menegaskan sikap seriusnya. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyatakan setiap bentuk kekerasan yang mengancam nyawa akan ditindak tegas.

“Polda Sumsel menindak tegas setiap kejahatan dan kekerasan yang mengganggu keamanan masyarakat. Penanganan dilakukan secara profesional dan transparan. Kami juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan bersama-sama menjaga suasana tetap kondusif,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, penyatuan personel masih terus menyisir wilayah guna memburu pelaku R. Kepolisian menjamin proses hukum akan terus berjalan hingga pelaku diamankan dan dipertanggung jawab kan perbuatannya secara adil dan tegas.

Penulis
Romy Batara 94

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *