MUARADUA 01/08/2026
Dinamika tak terduga mewarnai penyegaran jajaran birokrasi Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan. Hanya berselang satu hari setelah resmi dilantik dan mengambil sumpah jabatan, Bunyamin Suhendero yang dipercaya menjabat sebagai Lurah Pasar Kelurahan Simpang Sender justru mengajukan permohonan pengunduran diri.

Keputusan mengejutkan itu dituangkan dalam surat resmi yang diserahkan kepada Bupati OKU Selatan melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pada Jumat, 31 Juli 2026. Padahal, prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah baru saja digelar dan dipimpin langsung oleh Bupati Abusama, S.H. sehari sebelumnya, Kamis (30/7/2026).
Dalam surat dan keterangannya, Bunyamin menjelaskan langkah ini diambil setelah pertimbangan matang. Salah satu alasan utamanya adalah kondisi keluarga yang belum dapat memberikan dukungan penuh untuk mengemban amanah baru tersebut. Selain itu, ia masih memikul tanggung jawab ganda lainnya sebagai Penjabat Kepala Desa Simpang Sender Utara yang kepemimpinannya masih kosong, sekaligus tetap bertugas sebagai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah.
Bunyamin mengaku khawatir jika memaksakan diri mengemban jabatan baru di tengah beban tugas yang sudah ada, justru akan mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat. Meski memilih mundur, ia menegaskan sangat menghargai kepercayaan besar yang diberikan Pemerintah Kabupaten kepadanya.
“Kepercayaan ini adalah kehormatan besar bagi saya. Namun setelah berdiskusi dan mempertimbangkan semuanya, saya memutuskan mengundurkan diri. Saya menyampaikan permohonan maaf serta terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati atas kesempatan yang diberikan,” ujar Bunyamin dengan nada hormat.
Terkait hal ini, Kepala BKPSDM OKU Selatan, Eva Nirwana, S.IP., M.M., membenarkan telah menerima surat pengunduran diri tersebut dan sedang memprosesnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Demi menjaga roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kelurahan Pasar Simpang Sender tetap berjalan lancar tanpa kekosongan pimpinan, Eva menjelaskan bahwa Pemkab OKU Selatan akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt.) Lurah hingga pengisian jabatan definitif dapat dilakukan secara prosedural.
Penulis
Romy Batara 94















Leave a Reply