Lampung Selatan,Eternitynews.id
Dana milik BUMDes Bangun Makmur, Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, yang sebelumnya dikelola melalui kerja sama dengan rekanan, telah dikembalikan secara penuh pada Senin (20/7/2026).
Pengembalian dana tersebut dilakukan oleh Dimas Roni Prasetyo Baskoro, S.Pd. kepada Bendahara BUMDes Bangun Makmur untuk selanjutnya disetorkan ke rekening resmi BUMDes. Proses penyerahan disaksikan oleh Pj. Kepala Desa Bangunan Muslim Idrus, Pendamping Desa Rusli, serta aparatur Desa Bangunan.
Adapun dana yang dikembalikan meliputi dana pokok sebesar Rp75 juta dan Pendapatan Asli Desa (PAD) sebesar Rp15 juta, sehingga total dana yang diserahkan mencapai Rp90 juta.
Dimas Roni Prasetyo Baskoro menjelaskan bahwa pengembalian dana tersebut sekaligus menandai berakhirnya kerja sama antara dirinya sebagai rekanan dengan BUMDes Bangun Makmur.
Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa pada tahun 2025 dirinya telah menyetorkan PAD sebesar Rp20 juta kepada BUMDes Bangun Makmur sebagai bagian dari hasil kerja sama yang telah berjalan sebelumnya.
Dengan telah dikembalikannya seluruh dana pokok beserta PAD tahun berjalan, pengelolaan dana kini sepenuhnya berada di bawah BUMDes melalui rekening resmi, sehingga diharapkan dapat dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengembalian dana ini menjadi bagian dari penyelesaian administrasi atas kerja sama yang telah berlangsung. Langkah tersebut diharapkan memberikan kepastian terhadap aset BUMDes sekaligus menjadi awal bagi pengembangan usaha desa dengan tata kelola yang lebih baik di masa mendatang. Informasi mengenai pengembalian dana ini juga muncul di tengah perhatian publik terhadap tata kelola pemerintahan dan keuangan Desa Bangunan dalam beberapa waktu terakhir. (Syrm)












Leave a Reply