EternityNews

AKTUAL FAKTUAL EDUKATIF

Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Tol Terpeka, Polisi Amankan Kurir dengan Ribuan Pil Ekstasi

LAMPUNG TENGAH,Eternitynews.id- Aparat gabungan dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung bersama Satresnarkoba Polres Lampung Tengah menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di Rest Area KM 172B Jalan Tol Trans Sumatera ruas Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka), Selasa (23/6/2026) malam. Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial R yang diduga sebagai kurir narkoba berhasil diamankan.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.47 WIB saat tersangka menumpangi bus SAN (Siliwangi Antar Nusa) dengan tujuan Bandar Jaya. Operasi ini merupakan hasil koordinasi antara Ditlantas Polda Lampung, Satresnarkoba Polres Lampung Tengah, dan pihak pengelola jalan tol.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, membenarkan adanya pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut. Menurutnya, penindakan dilakukan berdasarkan informasi yang diterima petugas terkait adanya distribusi narkotika yang melintas di ruas Tol Terpeka.

“Benar, telah dilakukan pengungkapan dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Rest Area KM 172B Jalan Tol Terpeka,” kata Yuni, Minggu (28/6/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas menyusun skema pengamanan dengan menerapkan sistem delay traffic untuk mengarahkan kendaraan masuk ke Rest Area KM 172B. Personel gabungan kemudian bersiaga sejak sore hingga malam hari untuk menunggu kendaraan yang menjadi target operasi.

Saat bus yang dicurigai memasuki rest area sekitar pukul 22.30 WIB, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan beserta penumpangnya. Dari hasil penggeledahan terhadap tas milik tersangka, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga narkotika dan setelah diuji menggunakan alat tes cepat dinyatakan positif.

Dari tangan tersangka, petugas menyita satu tas hitam yang berisi sekitar 1.150 butir pil ekstasi warna merah muda, sekitar 1.700 butir pil ekstasi berbagai warna, satu bungkus kecil pil ekstasi yang masih dalam proses penghitungan, lima butir pil ekstasi dengan warna berbeda, satu paket sabu-sabu yang belum ditimbang, serta sebilah senjata tajam jenis pisau badik.

Usai penangkapan, Satresnarkoba Polres Lampung Tengah langsung melakukan pengembangan guna memburu pihak yang diduga menjadi penerima barang di wilayah Bandar Jaya. Polisi juga masih mendalami jaringan peredaran narkotika tersebut untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

(Syahrim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *