Muaradua, 26 Juni 2026
Program Ketahanan Pangan 2025 yang dananya bersumber dari Dana Desa lewat BUMDes Desa Suka Maju, Kecamatan Banding Agung, kini jadi bola panas. Lokasi kandang bebek petelur yang “nempel” di belakang rumah Kepala Desa Suka Maju memicu tanya besar warga: ini program rakyat, atau proyek pribadi?
Dari hasil penelusuran tim media, kandang bebek 500 ekor itu memang berdiri tepat di belakang rumah Kades Suka Maju. Fakta itu dibenarkan langsung Ketua BUMDes saat ditemui di lokasi.
“Memang benar berada di belakang rumah Pak Kades,” akunya singkat.
Masalahnya bukan di lokasi. Tapi di hasil. Pengadaan bebek dari Belitang seharga Rp100.000/ekor dengan total anggaran Rp190 juta itu berujung gagal panen.
” banyak bebek yang mati sehingga hasil yang diharapkan dari program ketahanan pangan tersebut tidak tercapai secara maksimal,” ungkap Ketua BUMDes.
Lebih janggal lagi, saat ditanya bukti administrasi kematian ternak, jawabannya bikin geleng: “Tidak ada surat pernyataan, saya juga kurang mengerti”. Padahal ini Dana Desa.
Ketua BUMDes melempar bola ke Bendahara Desa untuk urusan administrasi dan keuangan Rp190 juta. Sementara warga Suka Maju mengaku buta total.
“Mereka berharap pemerintah desa dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penggunaan Dana Desa, khususnya pada sektor ketahanan pangan dari tahun 2022 – 2023 dan 2024. Di Desa Suka Maju tidak transparan. Kami pun tidak mengetahui siapa pengurus selama ini,” kata warga yang minta identitas dirahasiakan.
Kecurigaan warga makin kuat. “Menurut keterangan dari masyarakat banyak sekali dugaan korupsi di Desa Suka Maju,” lanjut sumber.
Upaya konfirmasi ke Kades Suka Maju mentok. Hingga berita ini naik, Kades susah ditemui di kediamannya. Nomor WhatsApp-nya juga tidak aktif. Hak jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik belum bisa kami dapatkan. Ruang redaksi Eternity News tetap terbuka 24 jam untuk klarifikasi.
Warga Suka Maju kini menuntut APH OKU Selatan + Inspektorat + DPMD untuk audit langsung. Mereka minta penelusuran tuntas: kemana Rp190 juta itu, siapa pengurus BUMDes 2022-2024, dan kenapa kandang bebek rakyat dibangun di tanah pribadi Kades
Jika benar kandang berdiri di lahan pribadi Kades, maka ini berpotensi melanggar Permendes PDTT No. 8/2022 tentang Prioritas Dana Desa.
Romy Batara 94













Leave a Reply