OKU SELATAN, Muaradua – Buron tak sampai sehari. Tim gabungan Satreskrim Polres Ogan Ilir, Satreskrim Polres OKU Selatan, dan Polsek Buay Pemaca berhasil meringkus terduga pelaku penusukan guru PPPK SD Danau Jaya, Siti Khodijah, S.Pd.
Pelaku berinisial YI, 13 tahun, siswi kelas VII SMP Negeri 4 Buay Pemaca, ditangkap Selasa 16/06/2026 di Desa Rantau Alai, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir. Pengejaran lintas kabupaten membuahkan hasil.

Peristiwa berdarah terjadi di kediaman korban, Kecamatan Buay Pemaca. Berdasarkan keterangan polisi, YI diduga masuk rumah untuk mencuri. Aksinya dipergoki Siti Khodijah. Dalam kondisi panik, pelaku menyambar pisau dapur lalu melukai korban.
Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana melalui Kasat Reskrim AKP Aston L. Sinaga, S.H., M.H. dan Kanit Pidum Hendri Febriansyah, S.H. membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku sudah mengakui perbuatannya saat diinterogasi awal. Penangkapan dilakukan Satreskrim OI dengan koordinasi Satreskrim Okus dan Polsek Buay Pemaca,” jelas AKP Aston.
YI kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Pasal yang disangkakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 466 KUHP tentang kekerasan yang menyebabkan luka, ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Mengingat pelaku masih di bawah umur, hukuman dikurangi sepertiga sesuai ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak. Penanganan juga melibatkan Balai Pemasyarakatan Bapas dan Dinas Sosial untuk pendampingan psikologis.
Polisi mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan keamanan rumah. Segera melapor ke pihak berwajib jika melihat gerak-gerik mencurigakan di lingkungan.
Romy Batara 94












Leave a Reply