EternityNews

AKTUAL FAKTUAL EDUKATIF

PUTRA MAHKOTA KERAJAAN GOWA PIMPIN APEL GELAR PASUKAN DI ISTANA BALLA LOMPOA

Eternitynews | Gowa, Sabtu, 01 Agustus 2026

 

Putra Mahkota Kerajaan Gowa, YM Andi Muhammad Imam Daeng Situju Bin Andi Kumala Idjo Karaeng Lembang Parang Sultan Malikussaid II Batara Gowa III Raja Gowa XXXVIII, memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Kesultanan Kerajaan Gowa di lingkungan Istana Balla Lompoa, Sungguminasa.

 

Ratusan Pasukan Pengawal Tubarania tampak tumpah ruah memenuhi halaman hingga pelataran istana, hadir bersama para pemangku adat, keluarga besar kerajaan, serta masyarakat adat Kerajaan Gowa. Kegiatan ini digelar sebagai wujud kesatuan suara menuntut pencabutan Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Lembaga Adat Daerah, yang dinilai menjadi akar permasalahan dalam pelestarian adat dan budaya setempat.

 

Menurut Kuasa Hukum Putra Mahkota, Wawan Nur Rewa, SH, salah satu pasal yang dinilai paling krusial dalam peraturan tersebut adalah ketentuan yang menyatakan Bupati menjabat sebagai Ketua Lembaga Adat Daerah sekaligus menjalankan fungsi sebagai Sombaya/Raja Gowa. Hal ini dipandang sangat keliru, menghambat bahkan menutup tatanan serta akses keluarga kerajaan selaku pewaris pelanjut pelestari adat dan budaya. Peraturan ini juga dianggap mengebiri hak-hak masyarakat adat untuk berkegiatan di wilayah adat, termasuk di istana peninggalan yang merupakan milik trah absolut Kerajaan Gowa secara turun-temurun.

 

Seruan “Cabut Perda Nomor 5 Tahun 2016!” berkumandang menggema di lokasi apel. YM Yusuf Mone dari Kekaraengang Pattallassang dalam keterangannya kepada Eternitynews menyatakan peraturan ini menyesatkan dan mematikan peran masyarakat adat dalam menjaga warisan leluhur.

 

“Raja Gowa selaku pemilik negeri beserta masyarakat adatnya yang hidup makmur dengan tatanan yang dikenal hingga mancanegara, telah meleburkan diri bersama istana dan seluruh aset kerajaan ke dalam pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1957 tentang Pemerintahan Daerah. Raja Gowa ke-XXXV, PYM Andi Idjo—kakek langsung Putra Mahkota saat ini—yang juga menjabat sebagai Bupati Gowa pertama, telah mengakui kemerdekaan RI dan dengan sukarela menggabungkan negeri leluhurnya ke dalam pemerintahan modern. Janganlah seperti kacang lupa kulitnya, justru dalam kurun waktu 10 tahun terakhir pemerintahan modern seolah mematikan dan melupakan asal-usulnya,” tegas YM Idris Mone, adik kandung Karaeng Pattallassang.

 

Dalam kesempatan tersebut, Putra Mahkota mengingatkan seluruh Pasukan Kesultanan Gowa untuk senantiasa menjaga nama baik keluarga besar Kerajaan Gowa, serta tetap fokus memperjuangkan tuntutan pencabutan perda tersebut agar hak-hak keluarga kerajaan dikembalikan, sehingga dapat kembali beraktivitas di kawasan Balla Lompoa dalam berbagai kegiatan adat dan budaya demi pelestarian dan keberlanjutan warisan leluhur: “poterangi adaka riempoanna”.

 

(RM17) Ka biro Gowa (Rusli Moenta)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *