EternityNews

AKTUAL FAKTUAL EDUKATIF

*Surat Permohonan Penundaan Lelang Diterima Direksi BPR A, Waketum FERADI WPI Sukindar SH & Subur Jaya Lawfirm, Kawal Kasus Ibu Yuliati, SE*

Semarang, 13 Juli 2026 – Tim Kuasa Hukum dari DPC FERADI WPI Kota Semarang yang dipimpin Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI, Sukindar, S.H.,C.PFW., C.MDF.,C.JKJ., C.FTAX bersama Bapak Ketum FERADI WPI Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom.,M.Kom., C.Md.,C.PFW., C.MDF., C.JKJ.,C.FTAX., Sriyanto,C.PFW.,C.FTAX dan Danang Khoirudin, S.T.,C.PFW dan Musriyanto.,SH hari ini menyerahkan langsung surat permohonan kepada *PT BPR Artha Nusantara Abadi.

Penyerahan surat Nomor S.K.44.066/FERADIWPI_SUBURJAYA/VII/2026 tanggal 07 Juli 2026 diterima langsung oleh:

  1. Pak Sugeng – Direktur Utama PT BPR Artha Nusantara Abadi

  2. Mas Agus Darma Brodin – Bagian Remedial

  3. Mas Andi – Bagian Marketing

di Kantor PT BPR Artha Nusantara Abadi, Jl. Majapahit No. 136, Gayamsari, Kota Semarang.

Rumah milik klien kami, Ibu Yuliati, SE di Jl. Dr. Suratmo No. 50, Kel. Kembangarum, Kec. Semarang Barat seluas 207 m² SHM No. 02980 masuk dalam jadwal lelang eksekusi melalui KPKNL Semarang dengan batas akhir penawaran 11 Agustus 2026.

Dalam surat tersebut tim meminta 3 hal pokok:

  1. Penundaan lelang atas jaminan SHM No. 02980

  2. Pemberian jeda waktu 8 bulan agar debitur dapat menyiapkan angsuran

  3. Penghapusan bunga dan denda saat debitur mulai mengangsur kembali

“Kami mengapresiasi itikad baik Direksi BPR Artha Nusantara Abadi yang bersedia menerima langsung surat kami. Kami berharap ada ruang dialog dan solusi kemanusiaan sebelum lelang dilaksanakan,” tegas Sukindar.

Adv. Donny Andretti menambahkan, “Ibu Yuliati siap bertanggungjawab. Yang kami minta hanya keadilan dan waktu. Jangan sampai rumah satu-satunya warga dilelang begitu saja tanpa proses musyawarah sesuai UU Perlindungan Konsumen.”

FERADI WPI berkomitmen mengawal proses ini hingga ada keputusan yang adil bagi kedua belah pihak.

Tentang FERADI WPI

Forum Era Adil Warung Paralegal Advokat Republik Indonesia Dewan Pimpinan Pusat – (FERADI WPI) adalah organisasi advokat yang berkomitmen menegakkan hukum, keadilan, dan perlindungan terhadap masyarakat pencari keadilan di seluruh Indonesia.

 

Catatan Redaksi:

Sebagai media yang netral kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

#FERADIWPI #Semarang #PerlindunganKonsumen #Keadilan

 

(Red ilma)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *