Semarang, 3 Juli 2026 – Dalam suasana penuh keakraban dan semangat kebersamaan, Ketua Umum FERADI WPI sekaligus Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.MD., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., mengadakan pertemuan silaturahmi dengan Adv. Aprizal, S.Sy., C.JKJ., C.MDF. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan profesional sekaligus membangun sinergi dalam upaya memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia.
Silaturahmi ini tidak hanya menjadi ajang mempererat tali persaudaraan antarsesama advokat, tetapi juga menjadi wadah bertukar pandangan mengenai berbagai dinamika hukum yang berkembang di tengah masyarakat.
Kedua belah pihak menekankan pentingnya membangun komunikasi yang intensif, koordinasi yang baik, serta kolaborasi yang berkesinambungan dalam memberikan pendampingan hukum yang profesional, independen, dan berintegritas.
Dalam kesempatan tersebut, Adv. Donny Andretti menyampaikan bahwa tantangan penegakan hukum saat ini membutuhkan kebersamaan seluruh elemen profesi advokat. Menurutnya, sinergi antaradvokat akan mampu memperkuat kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat sekaligus menjaga marwah profesi sebagai salah satu pilar penegakan hukum di Indonesia.
“Silaturahmi ini merupakan langkah awal untuk membangun kerja sama yang lebih luas di masa mendatang. Kami berharap kolaborasi yang terjalin dapat memberikan kontribusi nyata dalam menghadirkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, transparan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Adv. Donny Andretti.
Sementara itu, Adv. Aprizal menyambut baik pertemuan tersebut dan mengapresiasi semangat kebersamaan yang dibangun oleh FERADI WPI.
Ia berharap komunikasi yang telah terjalin dapat diwujudkan dalam berbagai kegiatan nyata, mulai dari pendampingan hukum, edukasi hukum kepada masyarakat, peningkatan kapasitas advokat, hingga kerja sama dalam menangani berbagai persoalan hukum yang membutuhkan pendekatan profesional dan berkeadilan.
Selain membahas penguatan kerja sama, pertemuan juga menyoroti pentingnya menjaga independensi profesi advokat sebagai penegak hukum yang memiliki tanggung jawab moral dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat serta memastikan setiap warga negara memperoleh akses terhadap keadilan tanpa diskriminasi.
Kedua advokat sepakat bahwa perkembangan dunia hukum yang semakin kompleks menuntut adanya kolaborasi lintas profesi dan lintas lembaga.
Oleh karena itu, sinergi yang dibangun diharapkan mampu menciptakan langkah-langkah strategis dalam mendukung reformasi penegakan hukum, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap profesi advokat.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat, penuh kekeluargaan, dan saling menghormati tersebut menjadi simbol komitmen bersama untuk terus menjalin hubungan baik, memperkuat jejaring profesi, serta menghadirkan kontribusi positif bagi pembangunan sistem hukum nasional.
Melalui silaturahmi ini, FERADI WPI bersama para advokat yang memiliki visi yang sama berharap dapat terus berkolaborasi dalam berbagai program strategis guna mendukung terciptanya penegakan hukum yang adil, profesional, berintegritas, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan bangsa Indonesia.
Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.















Leave a Reply