Lampung Selatan Kalianda – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menggelar kegiatan perekaman data kependudukan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (27/4). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan sekaligus memastikan hak-hak administrasi warga binaan tetap terpenuhi.
Program perekaman data kependudukan ini dinilai penting karena identitas resmi seperti KTP elektronik dan dokumen administrasi lainnya merupakan syarat dasar untuk mengakses berbagai layanan publik. Mulai dari layanan kesehatan, bantuan sosial, perbankan, hingga kebutuhan administrasi saat kembali ke masyarakat, seluruhnya membutuhkan data kependudukan yang valid dan terintegrasi.
Melalui sinergi lintas instansi ini, Lapas Kalianda menunjukkan bahwa pembinaan terhadap warga binaan tidak hanya sebatas pembinaan mental, kepribadian, maupun keterampilan, tetapi juga menyentuh aspek legalitas identitas. Banyak warga binaan yang sebelumnya mengalami kendala administrasi, seperti data belum sinkron, dokumen hilang, atau belum pernah melakukan perekaman biometrik. Kondisi tersebut berpotensi menghambat proses reintegrasi sosial setelah masa pidana berakhir.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen lembaga pemasyarakatan dalam menghadirkan pelayanan yang inklusif dan bermanfaat. Menurutnya, setiap warga binaan tetap memiliki hak sebagai warga negara, termasuk hak memperoleh dokumen kependudukan yang sah.
“Kami berkomitmen untuk memastikan setiap warga binaan tetap mendapatkan hak administrasi kependudukan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan, sebagai bentuk pelayanan nyata kepada warga binaan,” ujar Kalapas.
Momentum Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 tahun ini pun dimaknai bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan dorongan nyata menghadirkan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis, adaptif, dan berorientasi pada pemulihan sosial. Dengan kepemilikan identitas resmi, warga binaan diharapkan memiliki bekal lebih kuat untuk memulai kehidupan baru secara produktif setelah bebas nanti.
(hms/Syahrim)
















Leave a Reply