MUARADUA 20/07/2026
Kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa Sukarami periode Tahun Anggaran 2022–2024 akhirnya menunjukkan progres nyata namun sekaligus menjadi sorotan tajam menyusul lambatnya penanganan selama ini. Usai audiensi yang digelar Senin (20/7) antara perwakilan warga dengan pihak Kejaksaan Negeri OKU Selatan, ditegaskan bahwa langkah hukum selanjutnya tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negara.

Perwakilan kelompok Masyarakat Peduli Sukarami yang dikomandoi Fauzi Rahman diterima langsung oleh Kasi Intelijen Kejari OKU Selatan, Alman Noveri, S.H., M.H. Dalam pertemuan tersebut, Alman mengonfirmasi bahwa saat ini tim tengah menyelesaikan perhitungan kerugian negara sebagai syarat mutlak pelanjutan proses.
“Pada saat ini sedang dihitung kerugian negara. Setelah penghitungan selesai, Kejari akan segera menggelar perkara di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, baru kemudian dilakukan penetapan status hukum,” tegas Alman di hadapan warga.
Sebelumnya, Kepala Inspektorat Kabupaten OKU Selatan Ardiansyah membenarkan bahwa dua minggu lalu pihaknya sudah menerima surat permintaan audit dari Kejari untuk meneliti keabsahan penggunaan anggaran Desa Sukarami selama tiga tahun berturut-turut. Lambatnya proses audit ini sendiri sempat dipertanyakan publik, mengingat laporan dugaan penyimpangan sudah masuk sejak lama.
Fauzi Rahman selaku koordinator warga menyambut baik keterbukaan pihak kejaksaan, namun menegaskan pengawalan ketat akan terus dilakukan hingga keadilan benar-benar ditegakkan. “Kami apresiasi progresnya, tapi kami tidak akan berhenti mengawal sampai tuntas. Ini adalah uang rakyat, hak masyarakat Sukarami yang dikorupsi, tidak boleh ada jalan buntu atau pelambatan proses hukum,” tandasnya penuh tegas.
Pernyataan ini menjadi jawaban sekaligus pengingat bagi semua pihak. Kini seluruh mata masyarakat menanti hasil audit APIP yang akan menjadi dasar kuat pengajuan gelar perkara ke Kejati Sumsel, penetapan tersangka, serta pemulihan kerugian negara yang seharusnya tidak boleh menjadi beban abadi bagi warga Sukarami.
Penulis
Romy Batara 94
















Leave a Reply