Kab bandung barat
Suasana berbeda terlihat di SMP Negeri 1 Parongpong, Kamis (11/6/2026), saat ratusan peserta dari berbagai unsur pendidikan dan masyarakat berkumpul dalam kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun Sidang III yang digelar Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat dari Fraksi PKB, H. Ade Wawan.
Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog terbuka antara masyarakat dengan wakil rakyat terkait berbagai persoalan yang masih dihadapi dunia pendidikan di Kecamatan Parongpong. Hadir dalam kesempatan itu Camat Parongpong, Kapolsek Cisarua-Parongpong, perwakilan Pemerintah Desa Cihanjuang Rahayu, para kepala sekolah, operator sekolah, guru, tenaga kependidikan, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, serta insan media.
Mengawali pemaparannya, H. Ade Wawan menjelaskan bahwa reses merupakan amanat undang-undang yang wajib dilaksanakan oleh setiap anggota DPRD sebagai sarana menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.
Menurutnya, berbagai masukan yang diperoleh dari masyarakat tidak berhenti pada forum seremonial semata, melainkan akan menjadi bahan resmi dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah.

Dalam sesi dialog, persoalan kekurangan kepala sekolah definitif menjadi isu yang paling banyak disampaikan oleh peserta. Para pelaku pendidikan mengeluhkan masih banyaknya sekolah yang dipimpin oleh kepala sekolah dengan status pelaksana tugas atau merangkap jabatan di dua sekolah sekaligus.
Kondisi tersebut dinilai menghambat efektivitas pengelolaan sekolah karena kepala sekolah tidak dapat menjalankan fungsi manajerial secara maksimal. Para peserta berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah yang hingga kini masih terjadi di sejumlah SD dan SMP di Kabupaten Bandung Barat.
Selain persoalan kepemimpinan sekolah, peserta reses juga menyoroti terbatasnya daya tampung sekolah negeri di wilayah Parongpong. Aspirasi yang mengemuka adalah percepatan pembangunan SMP Negeri 4 Parongpong dan SMA Negeri 2 Parongpong guna menjawab kebutuhan masyarakat yang terus meningkat setiap tahunnya.
Masyarakat menilai keberadaan sekolah baru sangat mendesak mengingat banyak calon peserta didik yang tidak tertampung di sekolah negeri akibat keterbatasan kuota serta kendala zonasi. Situasi tersebut kerap membuat orang tua harus mencari sekolah yang lokasinya jauh dari tempat tinggal atau beralih ke sekolah swasta dengan biaya yang lebih tinggi.
Forum reses juga dimanfaatkan sebagai sarana sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Kepala SMP Negeri 1 Parongpong memberikan penjelasan kepada seluruh kepala sekolah dan operator SD mengenai mekanisme pendaftaran yang kini dilakukan sepenuhnya secara daring.
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa seluruh calon peserta didik wajib melakukan pendaftaran melalui sistem online menggunakan akun masing-masing. Sekolah juga menyampaikan jadwal pelaksanaan SPMB tahap pertama yang akan berlangsung mulai 19 hingga 25 Juni 2026 beserta tahapan seleksi yang harus diperhatikan oleh calon siswa dan orang tua.
Menutup kegiatan, H. Ade Wawan menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang masuk telah didokumentasikan dan akan dibawa ke forum resmi DPRD Kabupaten Bandung Barat.
“Kami hadir bukan hanya untuk mendengar, tetapi untuk memperjuangkan. Seluruh masukan masyarakat hari ini akan menjadi bagian dari pokok-pokok pikiran DPRD dan akan kami sampaikan dalam pembahasan bersama pemerintah daerah. Harapan kami, berbagai persoalan pendidikan yang disampaikan dapat memperoleh solusi nyata demi meningkatkan kualitas pendidikan di Bandung Barat,” tegasnya.
Reses yang berlangsung selama beberapa jam tersebut menunjukkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap masa depan pendidikan. Berbagai usulan yang muncul menjadi gambaran bahwa peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya membutuhkan kebijakan, tetapi juga sinergi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat.
Dudy













Leave a Reply