OKU SELATAN 28/08/2026
Suasana Desa Sipin, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, mendadak berguncang geger. Seorang pria ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di pohon jengkol yang berada di tengah kawasan kebun kopi, Rabu (26/8/2026). Kondisi jenazah korban dikabarkan sudah mengalami pembusukan saat pertama kali disambar pandangan warga.
Korban yang menghebohkan warga tersebut teridentifikasi bernama Jupri Bin Mariunus (35), seorang petani berdomisili di Desa Suka Baru, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur. Saat ditemukan jasadnya masih mengenakan kaus lengan panjang berwarna kuning serta celana panjang cokelat, dan sudah terlihat membusuk.
Kepastian kejadian ini diungkapkan Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana, SH., S.IK., M.IK., melalui Kapolsek Buay Pemaca Ipda Endi Hadri. Menurut keterangan pihak kepolisian, penemuan mengerikan ini pertama kali diketahui oleh warga bernama Nia Ardila sekitar pukul 15.30 WIB.
“Saat berada di sekitar kebun, warga tersebut melihat adanya mayat. Temuan itu langsung dilaporkan kepada suaminya, lalu diteruskan kepada Kepala Dusun dan Kepala Desa, hingga akhirnya sampai ke meja Polsek Buay Pemaca,” jelas Kapolsek.
Merespons laporan cepat tersebut, tim gabungan kepolisian langsung bergerak ke lokasi. Personel Polsek Buay Pemaca dibantu Unit Inafis serta piket Pamapta Polres OKU Selatan segera turun melakukan pemeriksaan ketat di tempat kejadian perkara.
Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan, korban tergantung pada batang pohon jengkol menggunakan tali nilon berwarna biru. Tak jauh dari jasad, juga ditemukan sepasang sandal jepit berwarna biru yang diduga milik korban.
Penelusuran saksi mata mengungkap fakta bahwa korban terakhir kali terlihat hidup cukup lama sebelum jasadnya ditemukan. Saksi bernama Hanan mengaku sempat berpapasan dan berbincang dengan Jupri pada tanggal 14 Agustus 2026 sekitar pukul 12.00 WIB di pondok miliknya.
Identitas korban semakin kokoh ditegaskan oleh pengenalan dari kakak kandung korban, Sidik, yang memastikan ciri fisik dan postur jenazah adalah saudaranya. Keterangan penting juga disampaikan oleh istri korban, Arbani. Ia mengungkapkan bahwa suaminya meninggalkan rumah tepat pada tanggal yang sama, 14 Agustus 2026, usai terjadi perselisihan atau cekcok terkait masalah ekonomi rumah tangga. Lebih mencolok, pakaian yang dikenakan Jupri saat pergi dari rumah persis sama dengan yang terpakai di tubuh jenazah.
“Keluarga telah meyakini sepenuhnya bahwa jenazah tersebut adalah Jupri. Pihak keluarga juga telah membuat pernyataan resmi untuk menerima jenazah apa adanya dan menolak dilakukan proses autopsi,” ungkap Endi.
Pemeriksaan medis awal yang dilakukan dokter dari Puskesmas Buay Pemaca tidak menemukan tanda-tanda kekerasan atau luka lain di tubuh korban. Pemeriksa hanya menemukan tali nilon berwarna biru yang terikat erat pada bagian leher.
Setelah prosedur di lokasi tuntas, jenazah dibawa ke Puskesmas Buay Pemaca untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pembuatan Visum et Repertum. Mengikuti keinginan keluarga almarhum, rencana pembedahan tidak dilanjutkan dan jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan sesuai adat setempat.
Penulis
Romy Batara 94












Leave a Reply