INDRAMAYU, Eternitynews.co.id
Dalam melaksanakan Program Irigasi Perpompaan (Irpom) Tahun Anggaran 2026 salah satunya di Desa Tanjungkerta, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, menuai sorotan penilaian miring. Bantuan pemerintah untuk meningkatkan produktivitas air untuk pertanian dipersoalkan karena pengajuan awal dengan lokasi pelaksanaan kegiatan diduga berada di luar wilayah desa penerima program tersebut.

Berdasarkan informasi dan investigasi di lapangan, Kelompok Tani (Poktan) Sri Lestari Desa Tanjungkerta melaksanakan pengeboran dan perakitan instalansi sarana Irpom di kawasan Lahan Perhutani Blok Apeng desa Kroya, kecamatan Kroya.
Kondisi ini memicu tanda tanya besar dari warga setempat.
Dari Narasumber seorang warga Desa Tanjungkerta yang meminta identitasnya dirahasiakan menilai, bantuan Irpom semestinya memberikan manfaat langsung dan tepat sasaran bagi petani di wilayah kelompok penerima.
”Program Irpom 2026 ini seharusnya dimanfaatkan untuk mendukung pengairan sawah petani penerima. Karena itu, penempatan lokasi di luar lahan hamparan yakni di kawasan Lahan Perhutani desa tetangga perlu diperjelas dasar dan ketentuannya,” ujar warga tersebut, Senin (2/11/2026).
Warga menekankan pentingnya kesesuaian lokasi dengan petunjuk teknis agar tujuan program tercapai optimal. Terlebih, anggaran proyek ini tergolong besar, yakni mencapai Rp155.700.000 per titik kegiatan yang bersumber dari APBN 2026 melalui Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian, BPLIP Kelas I Bandung.
Maka melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Indramayu serta instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan peninjauan serta pengecekan secara langsung. Pemeriksaan diperlukan guna memastikan status wilayah, kesesuaian penempatan sarana, dan legalitas teknis di kawasan Perhutani.
”Apakah penempatan titik bor di wilayah Desa Kroya oleh poktan Desa Tanjungkerta sudah sesuai ketentuan? Kami berharap DKPP Kabupaten Indramayu memeriksa masalah ini secara objektif agar tidak menjadi polemik,” tambahnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Ketua Poktan Sri Lestari Desa Tanjungkerta, Darta, belum berhasil dimintai keterangan. Saat didatangi ke kediamannya maupun ke lokasi proyek, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon juga belum direspons.
Redaksi Eternitynews.com tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Ketua Poktan Sri Lestari serta pihak-pihak terkait lainnya demi terciptanya pemberitaan yang utuh dan berimbang.
(S.prant)












Leave a Reply