EternityNews

AKTUAL FAKTUAL EDUKATIF

Deklarasi Anti HALINAR di Lapas Kalianda: Komitmen Tegas Wujudkan Lingkungan Bersih, Aman, dan Berintegritas

Lampung Selatan Kalianda, Eternitynews.id-Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas praktik terlarang di dalam lingkungan pemasyarakatan melalui Deklarasi Anti HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba), yang digelar pada 20 April 2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat integritas serta menciptakan sistem pembinaan yang bersih dan akuntabel.

Deklarasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kalianda dan diikuti seluruh jajaran pegawai serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Suasana berlangsung khidmat, mencerminkan kesungguhan seluruh elemen dalam menolak segala bentuk pelanggaran yang selama ini menjadi tantangan serius di lingkungan lapas.

Sebagai bentuk komitmen nyata, dilakukan penandatanganan deklarasi oleh seluruh pegawai dan perwakilan WBP. Langkah ini bukan sekadar simbolik, melainkan penegasan bahwa perang terhadap HALINAR membutuhkan keterlibatan aktif semua pihak, baik petugas maupun warga binaan.

Dalam amanatnya, Kepala Lapas menegaskan bahwa deklarasi ini harus menjadi landasan moral dan operasional dalam menjalankan tugas sehari-hari. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada kompromi terhadap pelanggaran, sekecil apa pun bentuknya.

“Tidak ada ruang bagi HALINAR di Lapas Kalianda. Ini adalah komitmen bersama yang harus dijaga dengan integritas, konsistensi, dan keberanian dalam menindak setiap pelanggaran tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Lebih dari sekadar kegiatan seremonial, deklarasi ini mencerminkan upaya pembenahan menyeluruh dalam sistem pemasyarakatan. HALINAR selama ini dikenal sebagai akar berbagai persoalan di dalam lapas, mulai dari penyalahgunaan fasilitas hingga potensi peredaran narkoba yang merusak proses pembinaan.

Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan terjadi perubahan budaya kerja dan pola pikir di lingkungan lapas. Penegakan disiplin, transparansi, serta pengawasan internal menjadi kunci dalam memastikan komitmen tersebut berjalan efektif dan berkelanjutan.

Langkah Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda ini juga sejalan dengan upaya reformasi birokrasi di sektor pemasyarakatan, yang menuntut profesionalisme aparatur serta pelayanan publik yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Ke depan, keberhasilan deklarasi ini akan sangat ditentukan oleh konsistensi implementasi di lapangan. Tanpa pengawasan ketat dan keberanian dalam menindak pelanggaran, komitmen tersebut berisiko menjadi slogan semata.

Namun jika dijalankan secara serius, Deklarasi Anti HALINAR dapat menjadi titik balik penting dalam mewujudkan Lapas Kalianda sebagai institusi pemasyarakatan yang tidak hanya aman, tetapi juga mampu menjalankan fungsi pembinaan secara optimal dan bermartabat.

(Syrm/Hmspskl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *