Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menegaskan bahwa Kepolisian akan bertindak tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan energi bersubsidi.
Hal ini disampaikan menyusul keberhasilan jajaran Polres Indramayu dalam mengungkap praktik ilegal pengoplosan gas LPG dan penyelewengan BBM yang merugikan masyarakat luas.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang saat Press Release Tindak Pidana Migas 2026 di Mako Polres Indramayu, Rabu (15/4/2026), menyatakan bahwa Polri berkomitmen penuh mendukung efisiensi energi nasional.
Menurutnya, distribusi BBM serta LPG bersubsidi harus dipastikan benar- benar tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak dan membutuhkan.
”Kami akan melakukan penyidikan secara profesional dan tuntas, termasuk melaksanakan uji laboratorium dan pemeriksaan ahli migas. Langkah ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan memastikan tidak ada celah bagi pelaku kejahatan serupa,” ujar AKBP Mochamad Fajar Gemilang.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa tindakan tegas ini bukan sekadar penegakan hukum semata, melainkan upaya strategis Polri dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah. Praktik pengoplosan dan penyelewengan dinilai sangat berdampak pada kelangkaan barang bersubsidi di pasar yang akhirnya membebani ekonomi masyarakat kecil.
”Hal ini penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memastikan masyarakat tidak dirugikan oleh praktik-praktik ilegal seperti ini,” pungkasnya
Kapolres menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam melakukan pengawasan.
Bandung, 15 April 2026
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar
Breaking News ! Polisi Bongkar Kasus Migas dan Berkomitmen Penuh Mendukung Efisiensi Energi Nasional












Leave a Reply