Indramayu – Pemerintah selalu mengelontorkan anggaran ke sekolah berupa dana BOS untuk memenuhi kebutuhan atau biaya operasional sekolah, akan justru ada salah satu sekolah yang bernaung di yayasan Nurhidayatul Ma’arif Kroya yakni MTs.Hidayatul Ma’arif Temiyang desa Temiyang, kecamatan Kroya, kabupaten Indramayu Jawa barat, di duga kuat telah melakukan tindakan pungutan liar (pungli) mulai dari pungutan kisaran Rp.325.000; /siswa sampai Rp.400.000; dari semua pungutan tidak tertuang dalam surat keputusan bersama baik dari para wali murid dengan komite sekolah keputusan ada hanya sebatas secara lisan. (3/6/2026)

Hasil dari konfirmasi (3/6/2026) dengan Plt.Kepala sekolah MTs. Hidayatul Ma’arif Temiyang H. MA’MUN ,S.Ag, M.Pd menyatakan ” terkait adanya penarikan pungutan di sekolah yang kisaran Rp.325.000; untuk siswa kelas 7 biaya asesmen dan tunggakan sekolah sedangkan yang bayar Rp.400.000; bagi kelas 9 dengan rincian pengunaan untuk TKA, pawidya, ujian sekolah dan penulisan izazah memang benar ada pungutan sejumlah tersebut kami tidak pungkiri, adapun mengenai kelengkapan adminitrasi keputusan pungutan itu atas dasar putusan atau kesepakatan dengan wali murid dan komite sekolah secara lisan tidak di tuangkan dalam surat kesepakatan, berita acara apalagi persetujuan dari sekolah. oleh karena itu hal tersebut saya akui ada kesalahan secara adminitrasi dan keteledoran pembukuan ” terangnya.
Sikap dari beberapa wali murid yang tidak mau di sebut namanya kepada awak media menyatakan ” kami selaku wali murid merasa keberatan atas dasar pungutan itu karena sebelumnya tidak ada kejelasan perincian pengunaan uang yang sebesar Rp.325.000; itu sedangkan di kwitansi hanya keterangan untuk kegiatan asesmen Ahir tahun saja tidak ada rincian lain yang secara tertulis, maka dengan persoalan pungutan di sekolah kami selaku wali murid tidak terima karena belum ada keputusan atau kesepakatan bersama hanya sepihak dari sekolah saja dan kami harap Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan” tuturnya.
(Sarjo pranoto)













Leave a Reply