Lampung Selatan – Seorang aktivis pemerhati sosial Provinsi Lampung, Aqrobin AM, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum LSM Pro Rakyat, melontarkan kritik keras terhadap kinerja pemerintah di Kecamatan Rajabasa terkait dugaan kelalaian penanganan kasus stunting.(5/5/2026)
Reaksi tersebut muncul setelah Aqrobin membaca pemberitaan media online yang mengungkap adanya kasus stunting parah di wilayah tersebut yang diduga tidak terdeteksi dan tidak tertangani secara maksimal oleh pihak berwenang.
Aqrobin, yang dikenal vokal dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat, mengaku kecewa sekaligus merasa malu atas temuan tersebut, terlebih karena terjadi di daerah asalnya sendiri.
“Saya sangat kecewa dan merasa malu luar biasa. Bagaimana mungkin di daerah sendiri tempat saya lahir dan besar, masih ada kasus seperti ini?” tegasnya.
Ia menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan dan kinerja lintas sektor, mulai dari pemerintah desa hingga fasilitas layanan kesehatan tingkat pertama.
Sorotan tajam diarahkan kepada UPTD Puskesmas Rajabasa. Aqrobin mempertanyakan bagaimana kasus stunting yang bersifat kronis bisa luput dari pemantauan selama bertahun-tahun.
“Kalau Kepala UPTD Puskesmas merasa tidak mampu, lebih baik mundur. Jangan memegang jabatan tapi tidak bisa bekerja. Ini sangat memalukan,” ujarnya dengan nada tinggi.
Tidak hanya itu, kritik juga ditujukan kepada Camat Rajabasa yang dinilai tidak menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.
“Kalau tidak mampu menjadi camat, lebih baik mundur. Jangan pegang amanah tapi tidak memberikan pelayanan yang baik,” tambahnya.
Dalam pernyataannya, Aqrobin juga meminta Bupati Lampung Selatan untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap kinerja jajaran pemerintah di bawahnya, khususnya terkait program penanganan stunting.
Ia bahkan menyinggung capaian penghargaan yang pernah diraih daerah tersebut dalam program penurunan stunting.
“Kalau melihat fakta di lapangan, penghargaan itu hanya pajangan. Tidak mencerminkan kondisi sebenarnya,” katanya.
Lebih lanjut, Aqrobin menuding adanya praktik pencitraan yang tidak sejalan dengan realita di lapangan, di mana menurutnya masyarakat, khususnya anak-anak, justru menjadi korban dari lemahnya implementasi program.
“Mereka hanya sibuk membangun citra. Tapi kerja nyata tidak ada. Anak-anak yang seharusnya diprioritaskan justru dibiarkan,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen, Aqrobin menyatakan bahwa LSM Pro Rakyat akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendorong adanya pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Camat Rajabasa Firdaus maupun pihak UPTD Puskesmas Rajabasa belum memberikan tanggapan resmi saat dikonfirmasi.
Catatan Redaksi:
Kasus stunting merupakan isu strategis nasional yang membutuhkan sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, tenaga kesehatan, hingga masyarakat. Dugaan kelalaian dalam penanganan kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut masa depan generasi penerus bangsa.
(Syrm/Tim)













Leave a Reply