Kab bandung barat
Kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Golkar, Tati Supriati Irwan, yang berlangsung pada Sabtu, 18 April 2026 di Kabupaten Bandung Barat, berujung ricuh dan menuai kecaman dari kalangan wartawan.

Sejumlah jurnalis yang hadir untuk meliput kegiatan tersebut mengaku mengalami perlakuan yang tidak layak. Ketegangan disebut bermula saat suami Tati Supriati Irwan, Irwan, diduga melontarkan pernyataan yang meragukan legalitas wartawan di Kabupaten Bandung Barat, bahkan menyebut kehadiran wartawan sebagai pihak yang “merusak”.
Pernyataan tersebut langsung memicu reaksi keras. Para wartawan menilai tudingan itu tidak berdasar dan mencederai profesi jurnalistik yang memiliki landasan hukum yang jelas di Indonesia.
Situasi kemudian memanas. Dalam insiden tersebut, salah satu wartawan mengaku telepon genggam miliknya terlempar dalam kericuhan yang terjadi. Peristiwa ini semakin memperkuat dugaan adanya tindakan yang mengarah pada intimidasi terhadap insan pers.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 ayat (3), disebutkan bahwa pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi. Selain itu, Pasal 18 ayat (1) menegaskan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan kerja pers dapat dipidana.
Menanggapi kejadian ini, organisasi wartawan di Kabupaten Bandung Barat menyatakan sikap tegas. Mereka mengecam dugaan perlakuan tidak pantas terhadap jurnalis dan menilai kejadian tersebut berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
“Wartawan bekerja dilindungi undang-undang. Jika ada tindakan yang mengarah pada intimidasi atau penghalangan, itu bukan hanya persoalan etika, tetapi juga bisa masuk ranah hukum,” tegas perwakilan organisasi wartawan.
Mereka juga mendesak agar pihak terkait segera memberikan klarifikasi terbuka serta bertanggung jawab atas insiden yang terjadi, guna menjaga marwah profesi dan menjamin kebebasan pers tetap terlindungi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Tati Supriati Irwan maupun pihak terkait terkait dugaan insiden tersebut.
Dudy












Leave a Reply