BATURAJA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar Rapat Paripurna ke-II masa persidangan ke-2 tahun 2026, dengan agenda utama penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati OKU tahun anggaran 2025. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKU, H. Sahril Elmi, dan dihadiri oleh Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, Wakil Bupati OKU H. Marjito Bachri, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten OKU, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.

Dalam sambutannya, H. Sahril Elmi menekankan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional yang menjadi wadah evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif, serta bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat. Ia berharap melalui rapat ini, dapat teridentifikasi capaian, tantangan, dan langkah perbaikan yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas pembangunan di OKU ke depannya.

Sementara itu, Bupati H. Teddy Meilwansyah dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa LKPJ tahun 2025 memuat rincian pelaksanaan program dan kegiatan, serta capaian kinerja di berbagai sektor, mulai dari pemerintahan, pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga kesejahteraan masyarakat. Ia mengakui bahwa masih terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki, namun menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus berupaya memberikan pelayanan yang lebih baik dan merata di seluruh wilayah.
“Penyampaian LKPJ ini bukan sekadar formalitas, melainkan bukti tanggung jawab kami kepada rakyat OKU. Kami akan terus berkolaborasi dengan DPRD dan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan daerah yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” ujar Teddy Meilwansyah.
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam proses pembahasan LKPJ, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan kajian oleh komisi-komisi DPRD bersama mitra kerja, hingga akhirnya diambil keputusan dalam rapat paripurna berikutnya.
(**)












Leave a Reply