OKU Selatan – Praktik pungutan di SMA Negeri 02 Buay Pemaca, OKU Selatan, memicu kontroversi. Sekolah memungut Rp200 ribu untuk gedung dan Rp150 ribu untuk meja-kursi dari setiap siswa, total Rp365 juta per tahun.
Kepala Sekolah, Ruslan Ridwan, menyebutnya “sumbangan” wali murid, padahal wali murid mengeluhkan pungutan tidak seikhlasnya. “Kalau sumbangan, seharusnya seikhlasnya. Tapi ini sudah ditentukan,” kata salah satu wali murid.
Wali murid mempertanyakan transparansi penggunaan Dana BOS dan praktik pungutan. “Masa Dana BOS tidak cukup untuk meja-kursi, padahal siswa 438 orang?” tegasnya.
Masyarakat menuntut klarifikasi dan transparansi dari sekolah dan pemerintah. “Pemerintah harus pastikan Dana BOS digunakan efektif dan efisien, bukan pungutan liar,” kata aktivis pendidikan.
Dekan FKIP Universitas PGRI Palembang, Dr. Mulyadi, mengkritik pungutan sekolah. “Pungutan sekolah adalah komersialisasi pendidikan yang harus dihentikan. Pemerintah harus bertindak tegas,” katanya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah Ruslan Ridwan tidak merespon panggilan telepon dan pesan WhatsApp hingga berita ini ditayangkan. Kasus ini masih dalam proses investigasi. Masyarakat berharap ada penyelesaian yang adil dan transparan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan
Romy Batara 94













Leave a Reply