EternityNews

AKTUAL FAKTUAL EDUKATIF

Yahman Efendi Apresiasi Layanan Prima Pengadilan Agama Purwakarta, Sertifikasi Mediator Jadi Acuan Utama

Purwakarta, 2 Maret 2026 – Yahman Efendi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Pengadilan Agama Purwakarta atas penerimaan surat permohonannya sebagai mediator yang diajukan pada 23 Februari 2026. Ia memberikan apresiasi khusus kepada Bapak Wawan Setiawan atas pelayanan prima selama proses administrasi.

 

Pengadilan Agama Purwakarta, pada 25 Februari 2026, mengeluarkan surat resmi terkait permohonan Yahman Efendi sebagai mediator non-hakim. Surat tersebut dikirimkan melalui e-mail pribadi Yahman. Keputusan tersebut menyatakan bahwa karena Pengadilan Agama Purwakarta telah memiliki mediator non-hakim dari luar pengadilan, permohonan Yahman Efendi akan dipertimbangkan kembali pada tahun 2027. Sertifikasi mediator yang dilampirkan menjadi acuan utama dalam proses pertimbangan tersebut.

 

“Saya mengapresiasi respons cepat dan profesional dari Pengadilan Agama Purwakarta. Kejelasan dan keseriusan dalam proses ini menunjukkan komitmen lembaga terhadap kualitas pelayanan dan integritas,” ujar Yahman Efendi.

 

Keputusan ini memotivasi Yahman Efendi untuk terus berkontribusi dalam bidang mediasi, khususnya dalam mendukung penyelesaian sengketa yang efektif dan berkeadilan di Pengadilan Agama Purwakarta. Ia berharap sertifikasi yang dimilikinya dapat menjadi nilai tambah dalam proses pertimbangan di masa mendatang.

 

Meski belum bisa diterima dan ditetapkan sebagai mediator non-hakim tahun ini, Yahman menantikan peluang selanjutnya dengan optimisme di masa mendatang. Pengadilan Agama Purwakarta menunjukkan komitmen terhadap proses seleksi yang transparan dan profesional, dengan sertifikasi sebagai salah satu acuan utama.

 

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *