Oku selatan 28/02/2026-Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melaksanakan perbaikan jalan dengan metode tambal sulam pada ruas Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Ahmad Yani di pusat Kota Muaradua. Perbaikan ini dilaksanakan atas arahan langsung Bupati OKU Selatan sebagai bentuk respons cepat terhadap kondisi jalan yang mengalami kerusakan di sejumlah titik dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Ruas jalan yang dilakukan tambal sulam tersebut merupakan jalan berstatus kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Meski demikian, demi menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan mengambil langkah cepat melalui penanganan sementara.
Bupati OKU Selatan, Abusama, S.H., menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama pemerintah daerah. “Walaupun ruas Jalan Sudirman dan Jalan Ahmad Yani merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, namun karena kondisinya membutuhkan penanganan segera, kita tidak bisa menunggu terlalu lama. Demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat, kita lakukan tambal sulam sebagai langkah cepat,” tegas Bupati.
Pemerintah Kabupaten OKU Selatan tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terkait penanganan lanjutan secara menyeluruh. “Kami tetap berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi agar penanganan permanen dapat segera direalisasikan. Yang terpenting saat ini adalah memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan masyarakat merasa aman saat melintas,” tambahnya.
Melalui langkah ini, diharapkan kondisi jalan protokol di pusat Kota Muaradua dapat kembali mendukung kelancaran transportasi serta aktivitas perekonomian masyarakat Kabupaten OKU Selatan.
Romy Batara 94














Leave a Reply