EternityNews

AKTUAL FAKTUAL EDUKATIF

Gerak cepat Satres narkoba porles Oku selatan mengungkap peredaran narkoba

Oku Selatan 05/01/2026

Eternitynews.id

Rohdi Bin Samrawi (32), seorang petani/pekerja kebun, ditangkap di Halaman Home Stay Melati, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah, OKU Selatan, pada Minggu (04/01/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Rohdi diamankan setelah petugas Sat Narkoba Polres OKU Selatan mendapatkan informasi tentang adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Barang bukti yang disita antara lain sabu-sabu seberat 4,56 gram, pil ekstasi seberat 1,38 gram, dan uang tunai Rp 150.000.

Rohdi dijerat dengan Pasal 610 ayat (1) huruf a dan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-undang RI No. 01 Tahun 2023 tentang KUHP.

Tersangka sekarang menjalani proses pendalaman untuk perkembangan lebih lanjut.

Romy Batara 94

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *