PALEMBANG 19/11/2025
Eternitynews.id
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) yang dipimpin langsung oleh Bupati OKU Selatan Abusama, S.H., menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sumatera Selatan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Griya Agung Palembang, Rabu siang (19/11/2025).
Rakor ini dibuka oleh Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru, dan dihadiri secara langsung oleh Pimpinan KPK RI Dr. Johanis Tanak, S.H., M.Hum, Direktur Korsup Wilayah II Brigjen Pol. Bahtiar Ujang Purnama, Kasatgas Korsup Pencegahan Untung Wicaksono, Kasatgas Korsup Penindakan Kuswanto, serta tim Satgas Pencegahan dan Penindakan KPK: Norce Sitanggang, Rusfan, Muhammad Daffa, dan Sultan.

Dalam kesempatan tersebut, KPK RI menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Fokus pembahasan meliputi penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan integritas aparatur, efektivitas pengawasan internal, hingga percepatan implementasi sistem pencegahan korupsi berbasis digital.
Bupati OKU Selatan Abusama, S.H. menyampaikan bahwa Pemkab OKU Selatan berkomitmen penuh mendukung langkah-langkah strategis KPK, termasuk melalui penerapan SPBE, optimalisasi pengawasan internal, dan peningkatan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Pada kegiatan ini, Bupati turut didampingi oleh unsur Forkopimda dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) OKU Selatan, yaitu:
Ketua DPRD, Kapolres, Kajari, Sekda, Inspektur, Kepala BPKAD, Kepala Bapperida, Kadis PU TR, Kadis Perkimtan, Kadinkes, Kadisdik, Kabag PBJ, Kabag Umum, serta Kabag Protokol.
Melalui keikutsertaan dalam Rakor ini, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan berharap dapat memperkuat kolaborasi lintas sektor sehingga upaya pemberantasan korupsi dapat berjalan lebih komprehensif dan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.
Romy Batara 94
















Leave a Reply