LAMPUNG SELATAN,Eternitynews.id
Kebakaran menghanguskan rumah milik Alinudin, warga Dusun 02, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu pagi. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB dan mengakibatkan hampir seluruh bagian rumah beserta sejumlah barang berharga milik korban ludes terbakar.
Kebakaran diduga dipicu korsleting arus listrik yang menimbulkan percikan api. Api kemudian dengan cepat menyambar sejumlah barang yang mudah terbakar hingga membesar dan menghanguskan bagian dalam rumah.
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp50 juta.
Saksi Mendengar Teriakan Minta Tolong
Salah seorang tetangga korban, Jumri (24), mengaku mengetahui kejadian setelah mendengar teriakan meminta pertolongan.
Saat keluar rumah, Jumri melihat kobaran api sudah membesar dan menghanguskan bagian dalam rumah korban.
«“Saya mendengar teriakan minta tolong. Ketika keluar, api sudah besar dan membakar seisi rumah. Saya hanya sempat menyelamatkan sepeda motor dan satu unit televisi milik korban,” ujar Jumri.»
Menurutnya, api semakin membesar sehingga dirinya bersama sejumlah warga berupaya melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya sembari menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran.
Warga secara bergotong royong berusaha mencegah api agar tidak merembet ke bangunan di sekitar lokasi.
Kapolsek Palas: Diduga Korsleting Listrik
Kapolsek Palas IPTU Suyitno, S.H., saat dikonfirmasi di lokasi kejadian menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP), kebakaran diduga berasal dari korsleting arus listrik.
“Dari hasil olah TKP sementara, kebakaran diduga akibat korsleting arus listrik yang kemudian menimbulkan percikan api dan menyambar barang-barang yang mudah terbakar,” jelas IPTU Suyitno.
Kapolsek menerangkan, saat kejadian pemilik rumah berada di bagian belakang rumah dan sedang memasak air untuk kebutuhan minum.
Pemilik rumah kemudian mengetahui adanya kebakaran dan langsung berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.
“Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp50 juta,” lanjutnya.
Perabot dan Dokumen Penting Ikut Terbakar
Tidak hanya bagian bangunan rumah, sejumlah barang milik korban juga ikut dilalap api.
Barang-barang yang dilaporkan terbakar antara lain lemari pakaian, surat-surat kendaraan bermotor, Kartu Keluarga (KK), KTP, meja, kursi, serta berbagai perlengkapan rumah tangga lainnya.
Kondisi tersebut membuat korban mengalami kerugian cukup besar karena selain kehilangan harta benda, sejumlah dokumen penting keluarga juga ikut terbakar.
Damkar dan Warga Berjibaku Padamkan Api
Kepala Desa Tanjung Sari Jarwono membenarkan adanya musibah kebakaran yang menimpa salah seorang warganya.
Menurut Jarwono, dirinya bersama aparatur desa mengetahui kejadian tersebut setelah menerima laporan dari masyarakat dan langsung menuju lokasi.
“Begitu mendapatkan laporan dari masyarakat, kami bersama aparatur desa langsung menuju lokasi untuk membantu,” ungkap Jarwono.
Proses pemadaman dilakukan dengan bantuan satu unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) Lampung Selatan, dibantu masyarakat yang bergotong royong melakukan pemadaman.
Api akhirnya berhasil dikendalikan sehingga tidak meluas ke bangunan warga di sekitar lokasi.
Unsur Pemerintah dan TNI-Polri Turun ke Lokasi
Sejumlah unsur terkait turut hadir dan membantu penanganan kejadian tersebut. Di antaranya Camat Palas Ns. Rosalina, M.Kep., Kapolsek Palas IPTU Suyitno, S.H. beserta anggota, Babinsa Koramil Palas, Kepala Desa Tanjung Sari Jarwono beserta aparatur desa, serta masyarakat setempat.
Pasca kejadian, musibah kebakaran tersebut juga telah dilaporkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan dan pihak terkait untuk mendapatkan penanganan serta bantuan sesuai ketentuan.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi instalasi listrik di rumah. Korsleting yang bermula dari percikan kecil dapat dengan cepat berubah menjadi kebakaran besar, terutama ketika berada di dekat material yang mudah terbakar. (Syah)
Eternitynews.id













Leave a Reply