LAMPUNG SELATAN,Eternitynews.id
Masyarakat Adat Segekhi Suku Lampung Selatan resmi meminta DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas rencana pengembangan energi panas bumi atau geotermal di kawasan Gunung Rajabasa.
Permohonan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang diserahkan perwakilan Masyarakat Adat Segekhi Suku kepada DPRD Lampung Selatan, Rabu (19/8/2026).
Surat diserahkan langsung oleh Haris, Arham, Heri bersama sejumlah perwakilan Segekhi Suku kepada staf umum DPRD Lampung Selatan. Mereka sebelumnya bermaksud bertemu langsung dengan Sekretaris DPRD (Sekwan), namun yang bersangkutan sedang menjalankan tugas kedinasan di luar daerah.
Staf umum DPRD kemudian menerima surat tersebut dan menyampaikan bahwa dokumen akan diteruskan kepada Sekwan untuk diproses sesuai mekanisme kelembagaan.
Minta DPRD Buka Ruang Dialog
Permohonan RDP tersebut tidak terlepas dari sikap Masyarakat Adat Segekhi Suku yang menyatakan penolakan terhadap rencana pengembangan geotermal oleh PT Supreme Energy Rajabasa di kawasan Gunung Rajabasa.
Masyarakat adat meminta DPRD tidak sekadar menerima surat aspirasi, tetapi mengambil peran sebagai ruang dialog antara masyarakat dengan pemerintah dan pihak perusahaan.
Mereka mengusulkan agar RDP nantinya dapat mempertemukan Masyarakat Adat Segekhi Suku, DPRD Lampung Selatan, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, serta pimpinan PT Supreme Energy Rajabasa.
Bagi masyarakat adat, persoalan geotermal bukan hanya berkaitan dengan investasi dan pengembangan energi. Mereka menilai terdapat persoalan yang lebih luas menyangkut lingkungan, ruang hidup masyarakat, serta keberadaan Gunung Rajabasa yang memiliki nilai historis dan adat bagi masyarakat setempat.
“Harapan kami DPRD Lampung Selatan dapat memfasilitasi apa yang menjadi aspirasi masyarakat Segekhi Suku. Kami ingin persoalan ini dibicarakan melalui ruang dialog yang resmi, sehingga tidak menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat,” demikian harapan perwakilan masyarakat adat.
Bukan Sekadar Penolakan, Masyarakat Minta Persoalan Dibuka Terang
Permintaan RDP juga menjadi langkah masyarakat untuk membawa polemik geotermal ke ruang kelembagaan.
Dengan forum resmi tersebut, masyarakat berharap berbagai informasi mengenai rencana pengembangan geotermal dapat disampaikan secara terbuka, termasuk penjelasan pemerintah maupun pihak perusahaan mengenai rencana kegiatan di Gunung Rajabasa.
Di sisi lain, masyarakat adat ingin menyampaikan secara langsung alasan penolakan mereka serta kekhawatiran yang berkembang di tengah masyarakat.
Dengan demikian, RDP diharapkan tidak berhenti pada penyampaian pendapat, tetapi menjadi forum untuk mempertemukan berbagai kepentingan dan mencari kejelasan berdasarkan data, aturan serta aspirasi masyarakat.
Menunggu Sikap DPRD Lampung Selatan
Ketua Masyarakat Adat Segekhi Suku, Betarahmi Adok Pangeran Pukuk Sabuay Nimbau, menegaskan bahwa pihaknya kini menunggu respons DPRD Lampung Selatan terhadap surat permohonan RDP tersebut.
Menurutnya, penyampaian surat merupakan bagian dari langkah masyarakat untuk menggunakan jalur kelembagaan dalam menyampaikan aspirasi.
“Kami akan menunggu sejauh mana kepedulian DPRD Lampung Selatan dalam memfasilitasi dan mendukung aspirasi masyarakat. Ini bukan semata kepentingan kelompok, tetapi menyangkut kepentingan masyarakat luas, lingkungan, dan masa depan Gunung Rajabasa,” ujarnya.
Ia menegaskan, masyarakat adat tetap mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyampaikan sikap kepada pemerintah maupun DPRD.
“Kami berharap DPRD dapat menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah. Kami datang membawa aspirasi, bukan untuk mencari pertentangan. Kami ingin mendapatkan ruang untuk menyampaikan apa yang menjadi kekhawatiran masyarakat,” katanya.
Bola Kini di DPRD
Setelah surat resmi disampaikan, perhatian kini tertuju pada DPRD Kabupaten Lampung Selatan.
Masyarakat Adat Segekhi Suku menunggu apakah lembaga legislatif daerah tersebut akan segera menjadwalkan RDP dan menghadirkan pihak-pihak terkait untuk membahas persoalan geotermal Gunung Rajabasa.
Bagi masyarakat, respons DPRD akan menjadi salah satu indikator sejauh mana aspirasi mengenai rencana pengembangan geotermal dapat memperoleh ruang pembahasan secara terbuka di tingkat daerah.
Masyarakat Adat Segekhi Suku menyatakan akan menunggu tindak lanjut resmi DPRD Lampung Selatan. Mereka berharap pertemuan nantinya dapat berlangsung terbuka, dialogis dan mengedepankan kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan.
KUPAS TUNTAS: Persoalan geotermal Gunung Rajabasa kini memasuki ruang kelembagaan. Setelah masyarakat menyampaikan surat permohonan RDP, pertanyaan berikutnya bukan lagi sekadar apakah masyarakat menolak atau menerima, tetapi sejauh mana DPRD Lampung Selatan akan membuka ruang dialog dan menghadirkan seluruh pihak untuk menjelaskan rencana tersebut secara transparan kepada masyarakat.
(Syah)













Leave a Reply