EternityNews

AKTUAL FAKTUAL EDUKATIF

BERKAT INFORMASI MASYARAKAT, SATRESNARKOBA POLRES OKU TIMUR TANGKAP PENGEDAR SABU, 8,54 GRAM DAN PERLENGKAPAN PENYEDIAAN DIRAMPAS

OKU TIMUR 01/08/2026 Media Cetak Nasional Eternity news//

Komitmen Polres OKU Timur dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Bumi Sebiduk Sehaluan dan mengamankan seorang pria yang diduga berperan sebagai pengedar sabu.

 

Tersangka yang berusia 45 tahun bernama Darmansyah, warga Desa Tanjung Bulan, Kecamatan Buay Madang, diamankan petugas pada Kamis, 30 Juli 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. Penangkapan berlangsung tepat di sebuah warung di Desa Tanjung Bulan, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur.

 

Kasat Resnarkoba Polres OKU Timur, AKP Guntur Iswahyudi menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyampaikan adanya dugaan aktivitas jual beli narkotika yang dilakukan oleh tersangka.

 

Berdasarkan informasi tersebut, Kanit I Satresnarkoba IPDA Iman Setiawan, S.H. segera memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan mendalam dan operasi penyamaran. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil melakukan transaksi pembelian satu paket sabu dari tersangka. Begitu transaksi terjadi, tim pengintai yang telah bersiaga segera bergerak melakukan penangkapan dan penggeledahan.

 

“Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan dua paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu, satu buah sekop plastik dari pipet, serta sebelas plastik klip kosong yang disembunyikan di dalam kemasan makanan ringan,” jelas AKP Guntur Iswahyudi.

 

Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mapolres OKU Timur untuk ditimbang dan diamankan. Hasil penimbangan menunjukkan berat bruto keseluruhan narkotika yang disita mencapai 8,54 gram.

 

Di hadapan penyidik, tersangka mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya. Ia juga mengaku memperoleh pasokan sabu tersebut dari seseorang berinisial HM. Terkait pemasoknya, polisi saat ini telah menetapkan HM sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus melakukan pengejaran secara intensif agar dapat segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

 

Tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diserahkan ke bagian penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi mengapresiasi kewaspadaan masyarakat yang telah bekerja sama, mengingat keberhasilan ini berkat partisipasi aktif warga dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.

 

Penulis

Romy Batara 94

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *