EternityNews

AKTUAL FAKTUAL EDUKATIF

Dewan Pengawas Perumdam Way Agung Tanggamus Berikan Penjelasan Terkait Keluhan Pelanggan: Infrastruktur Belum Diperbaiki Sejak Tahun 1980-an, Harapkan Dukungan Penuh Pemerintah Daerah

Tanggamus, Lampung
15/07/2026

Ali Yasmir, S.Sos., selaku Dewan Pengawas merangkap Pelaksana Tugas Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Way Agung Kabupaten Tanggamus, memberikan penjelasan secara transparan terkait banyaknya keluhan pelanggan di wi layah Kotaagung mengenai gangguan pelayanan air bersih, Rabu (15/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Ali yang baru saja menjabat selama kurang lebih satu minggu ini mengakui adanya keluhan warga mengenai aliran air yang sering terhenti, hanya mengalir sebentar dengan tekanan yang lemah sehingga tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari.

“Kendala utama yang kami temukan di lapangan antara lain adanya kebocoran pada jaringan pipa. Sebelumnya proses perbaikan sempat tertunda karena belum ada kesepakatan dengan pemilik lahan, namun saat ini kesepakatan telah tercapai dan perbaikan sudah mulai dilaksanakan,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa masalah ini bukan semata-mata disebabkan oleh musim kemarau, melainkan gabungan dari beberapa faktor: berkurangnya area resapan air akibat aktivitas pembukaan lahan perkebunan masyarakat, serta kondisi sarana dan prasarana yang sudah sangat tua dan tidak pernah mendapatkan pembaruan sejak tahun 1980-an.

Mengenai usulan anggaran perbaikan yang diajukan oleh manajemen sebelumnya pada tahun 2024, Ali membenarkan bahwa usulan tersebut belum dapat direalisasikan. Saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan menyeluruh di berbagai titik sumber air, antara lain di Way Biha 1, Way Biha 2, dan Pekon Teratas yang juga mengalami kebocoran.

“Berdasarkan data yang kami temukan, jaringan pipa yang dipasang sejak tahun 1995 belum pernah diganti atau diperbaiki sama sekali. Padahal saat awal pemasangan debit air yang direncanakan adalah 10 liter per detik, namun saat ini diperkirakan hanya tersisa sekitar 5 liter per detik karena usia saluran yang sudah sangat tua,” paparnya.

Hal serupa juga terjadi pada fasilitas sumber air di Way Biha 1 yang dibangun sejak tahun 1980, belum pernah ada pembenahan sekalipun sejak Kabupaten Tanggamus berdiri pada tahun 1997 hingga tahun 2026 ini.

Merespons kondisi tersebut, Ali telah memerintahkan langkah cepat: “Kami langsung turun melakukan inspeksi mendadak, memanggil seluruh pegawai untuk bekerja secara profesional, segera melakukan pembersihan saluran, dan mendeteksi setiap titik kebocoran yang ada.”

Terkait pemberitaan yang beredar di media sosial dan platform digital, Ali menyatakan bahwa informasi tersebut belum berimbang. “Berdasarkan penelusuran kami, narasumber utama dalam berita tersebut adalah pegawai pemerintah daerah yang menunggak pembayaran tagihan air selama 18 bulan. Seharusnya sebelum memberitakan, pihak media melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak Perumdam sesuai etika jurnalistik agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan berimbang,” ujarnya.

Ali menegaskan bahwa perbaikan menyeluruh tidak dapat dibebankan sepenuhnya dari kemampuan keuangan Perumdam semata, mengingat biaya yang dibutuhkan sangat besar. “Bupati Tanggamus Saleh Asnawi memiliki harapan besar agar Perumdam Way Agung dapat berkembang dan tidak tertinggal. Pembentukan Dewan Pengawas saat ini bertujuan untuk menjembatani kebutuhan perusahaan dengan dukungan Pemerintah Daerah. Kami berkomitmen untuk melakukan pembenahan bertahap hingga akhir tahun ini, namun sangat membutuhkan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah mengingat ini adalah kebutuhan pokok masyarakat luas,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa selain faktor usia infrastruktur, debit air juga dipengaruhi oleh kondisi alam dan berkurangnya daerah resapan air. Pihaknya akan menyusun laporan lengkap beserta rancangan solusi dan kebutuhan anggaran untuk segera disampaikan kepada Pemerintah Daerah demi pemulihan dan peningkatan pelayanan air bersih bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tanggamus.

( Zulkarnain Lubis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *