EternityNews

AKTUAL FAKTUAL EDUKATIF

HEBOH! Temuan BPK Rp3 Miliar di Dinas PUPR Lampung Selatan Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Proyek Mana Saja yang Bermasalah

LAMPUNG SELATAN – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan tajam. Nilai temuan yang disebut mencapai sekitar Rp3 miliar memicu pertanyaan besar mengenai pengawasan, pelaksanaan proyek, hingga pertanggungjawaban penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Informasi tersebut mencuat dalam pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas kepatuhan pengelolaan belanja daerah Tahun Anggaran 2025 pada rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (7/7/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menemukan adanya pekerjaan konstruksi, pekerjaan nonkonstruksi, serta jasa konsultansi yang belum sepenuhnya memenuhi ketentuan. Namun hingga kini, rincian paket pekerjaan yang menjadi objek temuan belum disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya besar. Proyek apa saja yang menjadi temuan? Berapa nilai temuan pada masing-masing paket pekerjaan? Siapa kontraktor atau penyedia jasa yang terlibat? Apakah seluruh kelebihan pembayaran telah ditagihkan dan dikembalikan sesuai rekomendasi BPK?

Sebelumnya, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Lampung Selatan, Hasan, membenarkan adanya temuan BPK terhadap sejumlah pekerjaan Tahun Anggaran 2025. Namun ketika dimintai penjelasan lebih lanjut, ia tidak memberikan keterangan mengenai rincian proyek, nilai temuan pada masing-masing pekerjaan, maupun identitas penyedia jasa yang diperiksa.

Tim redaksi kemudian kembali berupaya melakukan konfirmasi langsung ke Kantor Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan. Namun pejabat yang berwenang tidak berhasil ditemui.

«”Sudah disampaikan, Pak Hasan tidak ada. Yang lain juga belum bisa ditemui,” ujar petugas Satpol PP yang berjaga di pos keamanan kantor Dinas PUPR.»

Konfirmasi juga disampaikan kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan, Ir. Agnatius Syahrizal, S.T., M.T., melalui pesan singkat. Ia membalas sedang menerima tamu dari Balai. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi mengenai substansi temuan BPK maupun langkah tindak lanjut yang telah dilakukan.

Minimnya informasi dari Dinas PUPR dinilai berpotensi memunculkan spekulasi di tengah masyarakat. Padahal, keterbukaan informasi mengenai hasil pemeriksaan lembaga audit negara merupakan bagian penting dari prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, terlebih pada sektor infrastruktur yang menyerap anggaran publik dalam jumlah besar.

Sesuai mekanisme pemeriksaan, setiap rekomendasi BPK wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Bentuk tindak lanjut dapat berupa pengembalian kelebihan pembayaran, penyempurnaan administrasi, maupun langkah perbaikan lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini dipublikasikan, Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan belum memberikan penjelasan resmi mengenai rincian paket pekerjaan yang menjadi temuan, besaran nilai pada masing-masing proyek, identitas penyedia jasa, maupun progres penyelesaian rekomendasi BPK.

Publik kini menunggu keterbukaan pemerintah daerah. Mengingat dana yang dikelola berasal dari uang rakyat, transparansi terhadap hasil pemeriksaan BPK menjadi kebutuhan mendasar untuk memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara tepat, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan, para penyedia jasa yang terkait, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Syahrim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *