PALEMBANG – Dewan Pimpinan Pusat LSM Camera Catulistiwa Nusantara DPP LSM CCN akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, Rabu 15 Juli 2026 pukul 09.00 WIB.
Aksi ini menyasar dugaan kecurangan prosedur penerbitan dokumen pertanahan di Desa Karet Jaya, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan.
Aksi tersebut telah mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan STTP dari Polrestabes Palembang Nomor B/STTP-283/VII/2026/Sat Intelkam tertanggal 8 Juli 2026.
4 TEMUAN JANGGAL DI BUAY PEMACA
Dalam konferensi persnya, Koordinator Aksi DPP LSM CCN Herson membeberkan 4 indikasi serius yang mereka temukan:
Ditemukan 2 Surat Keterangan Tanah SKT untuk 1 bidang tanah yang sama di Dusun V. Titik koordinatnya identik.
SKT Nomor 593/25 tidak mencantumkan tanggal penerbitan secara jelas di bagian narasi. Secara administrasi, dokumen itu cacat.
Surat Pernyataan Penguasaan Hak SPPH Nomor 591 terbit tanggal 16 Juli 2025. Ironisnya, SKT yang jadi rujukannya justru baru terbit “Oktober 2025”. Logikanya kebalik.
Laporan tanggal 25 Mei 2026 dan permohonan informasi SP2HP tanggal 26 Juni 2026 ke Inspektorat OKU Selatan tidak dijawab secara tertulis. Hanya jawaban lewat WhatsApp yang datang bersamaan dengan STTP aksi, 8 Juli 2026.
“Ini bukan tuduhan sembarangan, melainkan temuan konkrit yang perlu segera diklarifikasi oleh pihak berwenang,” tegas Herson kepada media, Selasa 8/7/2026.
Herson juga menyentil keterlambatan pembaruan data pejabat di kanal media sosial resmi Pemkab OKU Selatan.
“Sesuai UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, pembaruan data adalah kewajiban. Keterlambatan ini bisa menimbulkan kebingungan bahkan celah untuk praktik yang tidak benar,” ujarnya.
LSM CCN menuntut Ombudsman RI Perwakilan Sumsel dan Inspektorat Provinsi Sumsel turun tangan melakukan pengawasan tegas.
Aksi damai yang akan diikuti 50-60 orang ini digelar sesuai UU No 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat.
“Kami menghormati asas praduga tak bersalah. Tapi pihak terkait harus memberikan klarifikasi yang memuaskan kepada masyarakat,” tutup Herson.
DPP LSM CCN sendiri merupakan lembaga yang fokus mengawasi kebijakan publik dan mendampingi masyarakat terkait tata kelola pemerintahan.
Romy Batara 94












Leave a Reply