Baturaja – Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Baturaja, Fitri Yady, menghadiri langsung acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai Pelaksanaan Persidangan Secara Elektronik (Online). Kegiatan strategis ini berlangsung khidmat di Aula Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Palembang. (7/7/2026)
Sinergi hukum ini melibatkan tiga instansi vertikal utama di Sumatera Selatan, yakni Pengadilan Tinggi Palembang, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumatera Selatan.
Penandatanganan PKS ini memperkuat komitmen bersama dalam memanfaatkan teknologi informasi guna mewujudkan proses peradilan yang lebih cepat, efisien, transparan, dan akuntabel. Dengan adanya payung hukum yang jelas, pelaksanaan sidang online bagi para tahanan diharapkan dapat berjalan lebih optimal serta meminimalisir kendala teknis maupun risiko keamanan selama proses transfer tahanan.
Sementara itu, jalannya acara di Palembang juga diikuti dan disaksikan secara virtual oleh seluruh jajaran pejabat struktural dan staf pegawai Rutan Baturaja langsung dari aula rutan setempat.
Karutan Baturaja, Fitri Yady, menyampaikan bahwa Rutan Baturaja siap mendukung penuh implementasi perjanjian kerja sama ini. Pihaknya akan terus memastikan kesiapan sarana prasarana serta koordinasi yang solid di tingkat daerah demi kelancaran persidangan elektronik ke depan.













Leave a Reply