Lampung Selatan,Eternitynews.id Menanggapi polemik dugaan kegiatan pembangunan fiktif di Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Camat Palas Ns.Rosalina.M,Kep memastikan pihak kecamatan akan turun langsung melakukan pengecekan terhadap kegiatan pembangunan tahun anggaran 2024 yang menjadi sorotan publik.
Rosalina mengaku sejak menjabat sebagai Camat Palas pada Agustus 2025, dirinya belum pernah menerima tembusan resmi hasil pemeriksaan Inspektorat terkait kegiatan pembangunan di Desa Sukamulya.
“Kami akan mengecek terlebih dahulu apakah pembangunan rabat beton itu sudah dilaksanakan atau belum, termasuk langkah yang sudah dilakukan pihak desa,” ujar Rosalina, Jumat (29/5/2026).
Ia menjelaskan monitoring dan evaluasi (monev) kecamatan merupakan bentuk pengawasan awal sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Inspektorat. Menurutnya, apabila suatu kegiatan telah menjadi temuan Inspektorat, maka wajib diselesaikan sesuai Arahan Inspektorat.
Di tengah polemik tersebut, Camat Palas bersama jajaran kecamatan dan awak media diketahui telah turun langsung meninjau lokasi kegiatan di Desa Sukamulya. Dari hasil pengecekan lapangan, material pasir untuk pembangunan rabat beton terlihat sudah tersedia di lokasi pekerjaan.
Keberadaan material tersebut mengindikasikan pembangunan rabat beton akan segera direalisasikan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengerjaan direncanakan mulai dilaksanakan pada Selasa, 2 Juni 2026.
Jika pekerjaan benar-benar dimulai, maka kegiatan yang sebelumnya menjadi temuan Inspektorat itu akan diselesaikan sesuai RAP sebagai bentuk tindak lanjut dan tanggung jawab pemerintah desa.
Masyarakat pun kini menunggu realisasi pembangunan tersebut benar-benar dilaksanakan hingga selesai, sekaligus berharap polemik dugaan kegiatan fiktif tidak kembali terjadi dalam pengelolaan dana desa di masa mendatang.
(S/Tim)














Leave a Reply