EternityNews

AKTUAL FAKTUAL EDUKATIF

Klarifikasi Kepala Desa Sukamulya Terkait Dugaan Kegiatan Fiktif Tahun Anggaran 2024

Lampung Selatan, Eternitynews.id  Menanggapi pemberitaan terkait dugaan kegiatan pembangunan fiktif di Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Kepala Desa Sukamulya akhirnya memberikan klarifikasi atas sejumlah proyek tahun anggaran 2024 yang disebut belum terealisasi di lapangan meski telah tercatat dalam administrasi kegiatan desa.29/5/2026/

Kepala Desa Sukamulya menegaskan bahwa tidak ada unsur kesengajaan ataupun niat untuk melakukan penyalahgunaan anggaran desa. Ia mengakui terdapat beberapa kegiatan yang belum terlaksana, namun hal tersebut terjadi akibat adanya perubahan usulan masyarakat dan kendala teknis di lapangan.

“Kegiatan itu bukan fiktif. Memang benar ada kegiatan yang belum terlaksana sepenuhnya, namun itu sudah menjadi temuan Inspektorat dan kami tidak menutupinya. Kami juga sudah menyampaikan komitmen untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut,” ujar Kepala Desa Sukamulya saat dikonfirmasi.

Menurutnya, awal perencanaan pembangunan pada tahun 2024 berupa pengerasan jalan. Namun dalam perjalanannya, masyarakat menginginkan pembangunan ditingkatkan menjadi rabat beton agar kualitas jalan lebih baik dan tahan lama dan drainase di ganti kan dengan gorong gorong 6 titik.

“Karena ada perubahan permintaan dari masyarakat, akhirnya kegiatan tidak langsung dijalankan karena harus menyesuaikan kembali perencanaan dan kebutuhan anggaran. Jadi bukan sengaja tidak dibangun,” jelasnya.

Ia juga membantah tudingan bahwa Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) hanya dijadikan formalitas administratif. Menurutnya, seluruh proses kegiatan tetap melibatkan unsur TPK dan perangkat desa sesuai kemampuan dan tugas masing-masing.

“TPK tetap dilibatkan. Memang dalam pelaksanaannya kepala desa ikut turun langsung mengawasi pembelian material dan pelaksanaan kegiatan karena kami ingin memastikan pekerjaan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat,” katanya.

Terkait adanya temuan Inspektorat, Kepala Desa mengaku telah menerima hasil pemeriksaan dan berkomitmen menyelesaikan seluruh kewajiban sesuai rekomendasi yang diberikan.

“Kami menghormati proses pemeriksaan Inspektorat. Apa yang menjadi temuan akan kami tindak lanjuti. Rencananya kegiatan yang belum terealisasi akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat menggunakan dana pribadi saya sebagai bentuk tanggung jawab,” tegasnya.

Ia menambahkan, penggunaan dana pribadi tersebut dilakukan agar pembangunan tetap berjalan dan masyarakat tidak dirugikan.

“Saya tidak ingin masyarakat berpikir dana desa hilang atau disalahgunakan. Karena itu saya siap menyelesaikan pekerjaan tersebut sampai selesai,” ujarnya.

Di sisi lain, sejumlah warga berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara transparan dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan. Warga meminta pemerintah desa lebih terbuka dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan pembangunan agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

Pengamat pemerintahan desa menilai kasus tersebut menjadi peringatan penting agar tata kelola dana desa dilakukan lebih transparan dan profesional. Terlebih, setiap kegiatan yang telah dilaporkan dalam administrasi seharusnya telah benar-benar terealisasi secara fisik sesuai aturan.

Hingga kini, masyarakat masih menunggu realisasi pembangunan rabat beton dan drainase yang dijanjikan pemerintah desa sebagai bentuk penyelesaian atas temuan tersebut.

(S/Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *