SLEMAN – Wakapolda DIY Eddy Djunaedi, S.I.K., melaksanakan pengecekan kesiapan Gerbang Tol Purwomartani, Kabupaten Sleman, sebagai bagian dari persiapan pengamanan arus mudik Lebaran 2026, pada Selasa (10/3).

Dalam peninjauan tersebut, Wakapolda memastikan kesiapan jalur tol yang akan difungsionalkan guna mendukung kelancaran arus kendaraan dari wilayah Yogyakarta menuju Jawa Tengah selama periode mudik.
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda DIY B. Widya Mustikaningrum menjelaskan bahwa ruas Tol Purwomartani–Prambanan akan difungsionalkan dengan panjang sekitar 12,25 kilometer khusus untuk kendaraan yang bergerak dari arah Yogyakarta menuju Klaten, Solo, dan wilayah sekitarnya.
“Tol Purwomartani–Prambanan akan difungsionalkan dengan jarak sekitar 12,25 kilometer khusus dari arah Yogyakarta menuju Klaten, Solo dan seterusnya mulai tanggal 16 sampai 29 Maret 2026 pada pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa ruas tol tersebut hanya diperuntukkan bagi kendaraan golongan I, yaitu kendaraan ringan seperti sedan, jip, minibus, pick-up atau truk kecil, serta bus.
“Memasuki Tol Purwomartani ini gratis, namun di gerbang tol berikutnya tetap dikenakan tarif. Oleh karena itu, kami mengimbau para pengguna ruas tol untuk selalu mengecek saldo uang elektronik, karena kendaraan yang sudah masuk dari Tol Purwomartani tidak dapat keluar di Prambanan, melainkan langsung menuju Gerbang Tol Klaten maupun seterusnya,” ujarnya.
Sementara itu, bagi para pemudik yang menuju wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dari arah Jawa Tengah, dapat memanfaatkan akses keluar melalui Exit Tol Prambanan maupun beberapa exit tol lainnya yang berada di wilayah Klaten. Dari titik keluar tersebut, pemudik dapat melanjutkan perjalanan menuju wilayah Yogyakarta dan sekitarnya melalui jalur arteri yang telah disiapkan.
Selama periode arus mudik maupun arus balik Lebaran, Polda DIY juga akan menerapkan sejumlah rekayasa arus lalu lintas guna memperlancar mobilitas kendaraan. Salah satunya dengan menutup sejumlah titik putar balik (U-turn) di beberapa ruas jalan.
Selain itu, pada beberapa ruas jalan di dalam Kota Yogyakarta serta kawasan wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul juga akan diberlakukan sistem satu arah (one way) guna mengurai kepadatan kendaraan.
“Kami berharap para pengguna jalan selalu mematuhi aturan berlalu lintas serta mengikuti imbauan petugas di lapangan maupun rambu-rambu tambahan yang dipasang untuk membantu kelancaran arus lalu lintas,” pungkasnya.
Red







Leave a Reply