Organisasi Advokat FERADI WPI akan melaksanakan Penyumpahan Advokat di Pengadilan Tinggi Semarang sesuai amanat UU No.18 thn 2003 tentang Advokat pada bulan Maret 2036 ini
Eko affandy SH, S.E., C.PFW., C.MDF., .C.JKJ. Kepala Divisi DPP FERADI WPI yang di beri kepercayaan oleh Ketum FERADI WPI Bapak Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. untuk mengatur pelaksanaan PKPA ( Pendidikan Khusus Profesi Advokat ) , UPA ( Ujian Profesi Advokat ) , dan Penyumpahan Advokat khususnya untuk anggota FERADI WPI yang KTP nya area Propinsi Jawa Tengah. Menyampaikan kepada awak media yang menemuinya bahwa Penyumpahan Advokat FERADI WPI akan dilaksanakan Bulan Maret 2026 di Pengadilan Tinggi Semarang. Pihak Pengadilan Tinggi Semarang telah menerima dan memverivikasi berkas calon calon advokat yang akan disumpah di P.T. Semarang yang diajukan Organisasi Advokat FERADI WPI. Ujar Eko.
Dalam Penyumpahan kali ini Ketua Umum Memberikan hadiah beberapa toga advokat bagi beberapa peserta dan juga beberapa yang mengikuti sumpah advokat nanti di beasiswa penuh oleh Ketum FERADI WPI sehingga GRATIS tidak perlu membayar sepeserpun. Ujar Eko.
Banyak sekali yang mendapat Beasiswa Penyumpahan Advokat Gratis, ada pula yang mendapat Potongan Besar hanya membayar 1,5 juta saja ke O.A. kami untuk bisa ikut sumpah Advokat melalui FERADI WPI, dan itu kebijakan luar biasa dari Ketum kami, Ujar Eko.
Ketum mengajarkan bahwa uang bukan orientasi utama Organisasi FERADI WPI. Melainkan mencetak dan mengantarkan Advokat yang berkualitas dan memiliki hati nurani yang baik, dan menanamkan nilai cinta dan Takut akan TUHAN dan mencintai Bangsa Indonesia itulah salah satu visi FERADI WPI, sehingga setiap kali FERADI WPI melaksankan PKPA UPA atau Penyumpahan Advokat, selalu ada saja peserta yang mendapat beasiswa penuh / GRATIS, atau beasiswa sebagian / Potongan biaya dari Ketum kami, ujar Eko.













Leave a Reply