Purwakarta, 2 Maret 2026 – Ass. Adv. Yahman Efendi memberikan apresiasi tinggi kepada Pengadilan Negeri Purwakarta atas respons cepat dan profesional dalam menanggapi permohonannya sebagai mediator. Kecepatan dan ketepatan pengadilan ini dinilai mencerminkan komitmen kuat untuk memberikan layanan transparan serta mendukung penyelesaian sengketa secara adil dan efektif.
Yahman Efendi, yang juga mengantongi sertifikasi C.PFW., C.MDF., dan C.JKJ., menyampaikan rasa terima kasihnya pada Ibu Galuh, staf pengadilan yang melayani proses verifikasi berkas dan wawancara. Wawancara dijadwalkan berlangsung pada Senin, 2 Maret 2026 pukul 10.00 WIB di kantor Pengadilan Negeri Purwakarta. Dalam pertemuan tersebut, Yahman diwajibkan membawa dokumen asli terkait surat permohonan yang ia ajukan sebelumnya.
Pada hari tersebut, Yahman menghadiri panggilan pengadilan dengan membawa dokumen asli. Ia menyambut hangat pelayanan yang ramah dan profesional dari petugas pengadilan. Selain menunjukkan kelengkapan dokumen, ia juga mendapatkan penjelasan mengenai aturan yang berlaku di Pengadilan Negeri Purwakarta.
“Saya bersyukur dan berterima kasih atas sikap terbuka dan penuh dukungan dari petugas pengadilan. Niat saya yang bulat dan tulus semakin kuat untuk melanjutkan proses ini demi memberikan kontribusi di bidang mediasi,” ungkap Yahman.
Dalam obrolan santai, seorang petugas yang melayani Yahman menjelaskan bahwa hasil permohonan akan diajukan ke Ketua Pengadilan. Jika disetujui, Surat Keputusan (SK) akan diterbitkan dan Yahman akan dihubungi kembali melalui nomor telepon yang telah terdaftar. Setelah itu, Yahman mengucapkan terima kasih dan pamit pulang.
“Saya sangat mengapresiasi respons cepat dan layanan profesional dari Pengadilan Negeri Purwakarta. Ini menunjukkan keseriusan pengadilan dalam mendukung peran mediator dalam penyelesaian sengketa,” kata Yahman Efendi.
Pengadilan Negeri Purwakarta dalam komunikasi resminya menegaskan bahwa seluruh berkas harus lengkap dan dibawa saat proses verifikasi sebagai bagian dari kelengkapan administrasi.
Yahman berharap seluruh proses berjalan lancar sehingga permohonannya dapat diproses dan disetujui secepatnya. Respons cepat ini juga menurutnya menjadi indikator profesionalisme dan efektivitas pelayanan di Pengadilan Negeri Purwakarta.
“Layanan administrasi di pengadilan sudah menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi yang tinggi. Semoga proses ini berakhir dengan hasil yang memuaskan bagi semua pihak,” tutup Yahman.
Respons cepat dan sikap kooperatif dari Pengadilan Negeri Purwakarta menjadi contoh positif dalam pelayanan publik di bidang peradilan dan mediasi. Kecepatan dan ketepatan waktu dalam menanggapi permohonan sangat berpengaruh dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Redaksi
















Leave a Reply