EternityNews

AKTUAL FAKTUAL EDUKATIF

SKANDAL IZIN GEDUNG SPPG DI OKU SELATAN: Pemerintah Daerah Didesak Bertindak

MUARADUA – Skandal izin gedung SPPG di Oku Selatan terus bergolak, dengan pengungkapan bahwa gedung SPPG Pelangki di Desa Pelangki, Kecamatan Buay Pemaca, diduga belum memiliki izin yang diperlukan. Hal ini terungkap setelah beberapa awak media mengunjungi lokasi gedung SPPG Pelangki pada 27 Februari 2026, terkait pemberitaan tentang aliran limbah pembuangan dapur SPPG yang menggenangi ruas jalan utama.

Perwakilan pengurus Yayasan SPPG Pelangki, Serli Novitasari, mengakui bahwa tempat pengolahan limbah sedang bermasalah, namun telah dilakukan pembenahan. Namun, Kepala Desa Pelangki, Toni Alexander, membantah pernyataan bahwa izin lingkungan gedung SPPG telah diketahui olehnya.

“Saya belum menerima permintaan izin atas keberadaan dapur SPPG Pelangki maupun aktivitas di sana,” kata Toni Alexander.

Pejabat yang membidangi perizinan di Pemkab Oku Selatan menyatakan bahwa bangunan dapur SPPG yang telah beroperasi di Oku Selatan belum satupun berizin. “Satu pun saya tidak tahu, hingga saat ini seluruh bangunan SPPG di Oku Selatan belum berizin,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Oku Selatan,0 M. Rahmatullah, menjelaskan bahwa pemerintah daerah mendukung program Badan Gizi Nasional (BGN) yang juga merupakan program pemerintahan Presiden Prabowo. Namun, ia mengakui bahwa izin dan pemenuhan syarat lainnya belum lengkap.

“Kami akan bersama-sama melengkapi dan mengawasi agar apa-apa tujuan baik dari pemerintah pusat terhadap masyarakat Indonesia khususnya kabupaten Oku Selatan terlaksana,” kata M. Rahmatullah.

Menurutnya, program MBG ini untuk memerangi dampak stunting yang masih ada di tengah masyarakat. “Semua kelengkapan syarat (izin bangunan dan lainnya) akan dilengkapi,” jelasnya.

Dampak dari skandal ini mulai terasa, dengan warga sekitar yang mengeluhkan bau busuk dari limbah gedung SPPG. “Kami tidak bisa tidur karena bau busuk itu,” kata seorang warga.

Pemerintah daerah diminta untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap gedung SPPG yang belum memiliki izin. “Kami ingin keadilan dan kebersihan lingkungan kami,” tambah warga lainnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Oku Selatan, M. Rahmatullah, berjanji akan segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah ini. “Kami akan bekerja sama dengan semua pihak untuk menyelesaikan masalah ini,” katanya.

Romy Batara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *