EternityNews

AKTUAL FAKTUAL EDUKATIF

Sidang Lanjutan Kasus Pelecehan Seksual Anak di Pati Dikawal FERADI WPI dan Kantor Hukum Mitra

PATI,eternitynews.id– Agenda lanjutan persidangan kasus pelecehan seksual anak di bawah umur dengan nomor perkara 191/Pid.Sus/2025 PN Pti kembali digelar dengan pengawalan dari Organisasi Advokat FERADI WPI yang bekerja sama dengan Kantor Hukum M. Refky Jandy, S.H., M.Kn. & Partners dan Kantor Hukum Sakti & Partners.

 

Tim advokat yang terdiri dari ADV. M. Refky Jandy, ADV. Sakti Hendrawan, Lingga Kurniawan Asmorojati, serta paralegal Aryo Pinandito, R.Randy Haafizhoh, Kautzar, dan Tri Sangaji Wibowo, dipimpin langsung oleh Ketua Umum FERADI WPI, ADV. Donny Andretti. Turut hadir Ketua DPC Feradi WPI, Ass. Mustaqim, dan ADV. Plorenda Arif.

 

Selain itu, tim dari Dinas Sosial UPTD dan PPA Kabupaten Pati juga hadir untuk memberikan pendampingan kepada korban selama proses persidangan. Ketua Umum FERADI WPI, Advokat Donny Andretti, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan keadilan bagi korban. ADV. M. Refky Jandy juga menyampaikan bahwa proses persidangan berjalan sesuai aturan, dan diharapkan memberikan kepastian hukum bagi korban dan keluarga.

 

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan anak dari kekerasan seksual dan peran aktif lembaga hukum dalam memperjuangkan keadilan. Pihak berwenang diharapkan dapat menyelesaikan kasus ini secara profesional dan transparan serta mengawal proses hukum kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini.Redaksi

 

Penulis: Wilma

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *