Baturaja, eternitynews.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Polda Sumatera Selatan, berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang guru P3K SMPN 46 OKU, Sayidatul Fitriyah (27), yang ditemukan tewas di kontrakannya di Desa Sukapindah, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya.
Seorang pria bernama Riko Irawan (29) akhirnya diamankan setelah diserahkan oleh pihak keluarga dan Kepala Desa setempat kepada Polres OKU pada Jumat dini hari, (21/11/2025).
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., didampingi Waka Polres OKU Kompol Eryadi Yuswanto, S.H., M.H., Kasat Reskrim Iptu Irawan Adi Candra, S.H., M.H., Kapolsek Peninjauan Iptu Deddy Iskandar, S.E., serta sejumlah pejabat utama Polres OKU lainnya.

Dalam keterangannya, Kapolres OKU menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius karena selain menghilangkan nyawa korban, pelaku juga membawa kabur barang milik korban.
Kronologi Peristiwa
Peristiwa bermula pada Selasa malam, 18 November 2025. Tersangka yang sedang terlibat pertengkaran dengan istrinya memilih meninggalkan rumah dan bermalam di sebuah bedeng kosong yang berada tepat di samping kontrakan korban.
Pada malam itu, korban mendengar suara mencurigakan dan langsung menghubungi pemilik bangunan. Keesokan harinya, saat pemilik bedeng memeriksa lokasi, tersangka panik dan bersembunyi dengan cara masuk ke kontrakan korban melalui plafon.
Sekitar pukul 13.00 WIB, ketika korban pulang dari sekolah, ia mendapati tersangka sudah berada di dalam kontrakannya. Kaget dan ketakutan, korban berteriak meminta pertolongan. Tersangka yang panik kemudian membekap mulut korban, mendorongnya ke kasur, serta mengikat tangan dan kaki korban menggunakan dasi dan jilbab.
“Pelaku membekap korban hingga korban tidak berdaya dan meninggal dunia,” ujar Kapolres.
Setelah memastikan korban tewas, tersangka mengambil telepon genggam milik korban dan melarikan diri ke rumah keluarganya sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
Polres OKU memastikan bahwa proses penyidikan terus berlanjut dan tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Romy Batara 94












Leave a Reply