OKU Selatan, eternitynews.id – Sejumlah warga Desa Serakat Jaya, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan, mengeluhkan kinerja Kepala Desa yang diduga berjalan tidak transparan dan dinilai sewenang-wenang dalam pengelolaan program desa.
Pembangunan sumur bor di Desa Serakat Jaya dipertanyakan karena tidak sesuai dengan peruntukan. Sumur bor dibangun di area Balai Desa dan satu unit lainnya berada di kebun milik kepala desa, bukan di wilayah yang mengalami kekurangan air. Hal ini membuat warga merasa tidak puas dan mempertanyakan keputusan kepala desa yang tidak melalui musyawarah dan tidak sesuai kebutuhan mendesak masyarakat, Minggu 07/12/2025

Program ketahanan pangan desa juga menjadi sorotan karena tidak transparan. Masyarakat tidak pernah menerima informasi mengenai kegiatan apa saja yang dibiayai dari anggaran ketahanan pangan tahun 2024 maupun 2025. Warga merasa tidak tahu apa yang sedang dilakukan oleh kepala desa dan bagaimana penggunaan anggaran desa.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun 2025 tahap 2 juga belum diterima oleh penerima manfaat. Warga menuntut agar BLT segera dibagikan dan meminta penjelasan tentang penggunaan anggaran desa. Mereka merasa tidak sabar menunggu dan ingin mengetahui apa yang sedang terjadi dengan bantuan yang seharusnya mereka terima.
Kantor Desa Serakat Jaya juga dalam kondisi yang memprihatinkan, bangunan tampak tidak terurus, berbau, dan bagian plafon terlihat pecah serta jebol. Warga merasa tidak nyaman dengan kondisi kantor desa yang tidak terawat dan meminta agar kepala desa lebih memperhatikan kebersihan dan kenyamanan kantor desa.
Warga meminta Pemerintah Kabupaten OKU Selatan untuk melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap dugaan ketidakteraturan pengelolaan dana desa serta pelayanan di Desa Serakat Jaya. Mereka ingin transparansi penggunaan anggaran desa, pembangunan yang sesuai kebutuhan masyarakat, penyaluran BLT tepat waktu dan tepat sasaran, serta pelayanan kepala desa yang sesuai aturan perundang-undangan.
HARAPAN WARGA:
- Transparansi penggunaan anggaran desa
- Pembangunan yang sesuai kebutuhan masyarakat
- Penyaluran BLT tepat waktu dan tepat sasaran
- Pelayanan kepala desa yang sesuai aturan perundang-undangan
Romy Batara 94












Leave a Reply