EternityNews

AKTUAL FAKTUAL EDUKATIF

Kepengurusan Koprasi Desa Merah Putih ( KDMP ) Desa Sukaraja Kec Palas,Kabupaten Lampung Selatan kecewa Program Nasional Presiden Prabowo Terhambat

LAMPUNG SELATAN, eternitynews.id – Upaya Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, untuk membangun gedung koprasi mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto, terbentur tembok birokrasi daerah. Surat permohonan pemanfaatan aset lahan milik Pemerintahan Daerah yakni Dinas Perkebunan dan Hortikultura yang sebelumnya di bawah Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Selatan yang akan di gunakan untuk lokasi pembangunan Gerai KDMP ditolak mentah-mentah. Selasa, 09/12/2025

Penolakan ini memicu kekecewaan mendalam dari pengurus KDMP Desa Sukaraja, mengingat program Gerai KDMP ini merupakan inisiatif strategis yang dicanangkan langsung oleh Presiden untuk memperkuat ekonomi desa dan mengatasi isu ketahanan pangan.

Sapuan Ependi Ketua Pengurus KDMP Desa Sukaraja Kecamatan Palas di konpirmasi awak media mengungkapkan bahwa beberapa hari yang lalu kepengurusan KDMP Desa Sukaraja telah mengajukan surat perohonan ijin penggunaan lahan aset milik Pemda untuk di gunakan sebagai pembangunan gedung KDMP Desa namun surat tersebut di tolak oleh Dinas pertanian perihal penolakan tersebut didasarkan pada rencana Dinas Pertanian melalui balasan surat yang tidak bisa di gunakan sebagai gedung KDMP karena lahan tersebut akan di jadikan lahan pembibitan kelapa kopyor

“Kami sangat menyayangkan dan merasa kecewa dengan keputusan Dinas Pertanian yang menolak untuk pembangunan gedung KDMP melalui surat balasan yang di berikan kepada kami Padahal, Gerai KDMP ini fungsinya sangat strategis untuk prekonomi kerakyatan sesuai visi Bapak Presiden di kabupaten lain di Provinsi Lampung, program ini justru didukung penuh oleh pemerintah daerah.” Papar ketua KDMP Desa Sukaraja Sapuan Ependi

Dia juga menambahkan Keberadaan Gerai KDMP adalah mandat nasional untuk mempercepat pemerataan kesejahteraan di pedesaan. Mereka menilai penolakan oleh Dinas Pertanian dan Hortikultura Lampung Selatan mengesankan adanya ketidak selarasan prioritas antara program pemerintah pusat dan kebijakan aset di tingkat kabupaten.

“Kami tahu aset itu milik daerah, tetapi bukankah prioritas utama kita sekarang adalah melaksanakan program yang didukung langsung oleh Presiden untuk rakyat? mengapa program nasional ini harus terhambat?” tambahnya.

Penolakan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam mendukung program nasional di sektor ekonomi desa.

Kepengurusan KDMP Desa Sukaraja kecamatan palas kini mendesak Bupati Lampung Selatan agar meninjau ulang keputusan Dinas Perkebunan dan Holtikultura.

Mereka berharap adanya kebijakan yang lebih pro-aktif dalam mendukung realisasi program Gerai KDMP, termasuk dengan memfasilitasi lokasi aset yang Strategis yang bisa digunakan oleh Koperasi.

( Kaperwil Lampung Agusnadi )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *