LAMPUNG SELATAN PALAS, eternitynews.id – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perpajakan Palas terus menggenjot realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun Pajak 2026 dengan pola jemput bola. Terbaru, layanan pembayaran digelar di Desa Pematang Baru dan berhasil menghimpun Rp3.838.855 dari 101 wajib pajak. 11/2/2026.
Kegiatan yang berlangsung pukul 08.00–13.00 WIB di Kantor Desa tersebut menjadi strategi percepatan penerimaan daerah, sekaligus menjawab kendala masyarakat yang kesulitan datang langsung ke kantor pajak.
Kepala UPT Perpajakan Palas, Indra, menegaskan pendekatan ini dirancang untuk meningkatkan kepatuhan pajak, khususnya bagi petani dan pekerja harian.
“Kami ingin pelayanan pajak hadir di tengah masyarakat. Dengan jemput bola, warga tidak perlu meninggalkan pekerjaan terlalu lama, prosesnya cepat dan transparan,” ujarnya.
Pembayaran dilakukan secara non-tunai melalui Mobile Banking Bank Lampung dan aplikasi Lampung Online. Dana yang dibayarkan wajib pajak langsung masuk ke rekening kas daerah. Petugas kemudian memberikan stempel pada SPPT serta menyerahkan struk resmi sebagai bukti pembayaran.
Selain transaksi pembayaran, petugas juga membuka layanan pengecekan data objek pajak dan sosialisasi perubahan aturan PBB 2026, termasuk pentingnya pembaruan data SPPT guna mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Dari total 398 lembar SPPT dengan nilai ketetapan Rp20.627.201 di Desa Pematang Baru, realisasi sementara mencapai Rp3,8 juta. UPT Perpajakan Palas menargetkan capaian tersebut terus meningkat melalui agenda jemput bola di desa-desa lain dalam beberapa pekan ke depan.
Salah satu warga, Siti Aminah (45), mengaku terbantu dengan layanan tersebut. “Tinggal datang ke balai desa, langsung dapat bukti pembayaran. Praktis dan cepat,” katanya.
UPT Perpajakan Palas menilai pola pelayanan langsung ke desa efektif mempercepat realisasi PBB sekaligus memperkuat kesadaran pajak masyarakat sebagai kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
(Syahrim)













Leave a Reply